Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan sejumlah rotasi jabatan di tubuh korps Bhayangkara. Salah satu anggota Polri yang mendapat rotasi jabatan adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang merupakan suami dari jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Rotasi jabatan Napitupulu tercantum dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, Senin (3/8) kemarin.
Dalam telegram tersebut, Napitupulu dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Sub Bagian Sistem dan Metode (Sismet) Bagian Pengkajian Sistem Biro Pengkajian dan Strategi Staf Logistik Polri.
Rotasi jabatan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Kendati demikian, Argo menyebut rotasi terhadap Napitupulu tak berkaitan dengan kasus yang menjerat istrinya.
"Mutasi biasa untuk penyegaran organisasi," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/8).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya.
Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu. Foto pertemuan itu beredar di media sosial.
Pencopotan Pinangki berdasarkan pada surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
"Hasil pemeriksaan pengawasan terkait inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan menjatuhkan disiplin tingkat berat. Artinya di-nonjob-kan kepada terlapor tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7).
Pencopotan Pinangki ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
Sebelumnya Polri lebih dulu mencopot tiga jenderalnya. Yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, serta Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
(dis/wis)https://ift.tt/3k840wH
August 04, 2020 at 09:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolri Idham Azis Rotasi Jabatan Suami Jaksa Pinangki"
Posting Komentar