Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta untuk 14 hari ke depan hingga 27 Agustus 2020.
PSBB transisi diperpanjang mulai hari ini, Jumat (14/8). Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ucap Anies melalui keterangan resmi, Kamis (13/8).
Dalam memperpanjang PSBB transisi kali ini, Anies menerapkan sejumlah kebijakan baru. Di antaranya yakni meniadakan setiap kegiatan sosial yang menyebabkan kerumunan orang, seperti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
"Ini artinya, kegiatan Car Free Day (CFD) kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan," ungkap Anies.
Selain itu, Pemprov DKI juga memutuskan untuk meniadakan kawasan khusus pesepeda. Seperti diketahui, kawasan khusus pesepeda merupakan pengganti CFD yang sempat diadakan di Jakarta pada Juni lalu.
Anies juga meminta agar warga tidak menggelar perlombaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang. Namun begitu, Anies tetap mengizinkan bagi warga yang ingin menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan, namun dengan peserta yang terbatas.
Tidak hanya itu, warga juga masih bisa melakukan kegiatan menghias kampung, rumah, maupun kantor. "Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi. CNNIndonesia/Safir Makki
|
"Sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," lanjutnya.
Perpanjangan PSBB transisi ini diambil setelah angka kasus positif Covid-19 atau positivity rate di DKI Jakarta selama sepekan terakhir meningkat hingga mencapai 8,7 persen.
Anies menyebut angka ini masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), yakni 5 persen. Kendati begitu, menurut dia, jika diakumulasikan positivity rate di Jakarta sejak pandemi Covid masih berada di angka 5,7 persen.
"Positivity rate di DKI Jakarta cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen," ungkap Anies.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga Kamis (13/8) sudah mencapai 27.863 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.044 berstatus kasus aktif atau masih dalam perawatan di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri.
Kemudian, dari total kasus positif, sebanyak 17.836 orang dinyatakan telah sembuh, dan 981 orang.
(dmi/sur)https://ift.tt/3iFhgas
August 14, 2020 at 09:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perpanjang PSBB Transisi, Anies Larang Kerumunan Termasuk CFD"
Posting Komentar