Potongan Insentif Nakes saat Pandemi Berujung Gejolak

Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pemerintah untuk kembali mengkaji rencana pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di tengah upaya penanggulangan pandemi Covid-19 yang tak jua menunjukkan sinyal positif.

Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan pemotongan insentif pada nakes bisa membuat kekecewaan dan demotivasi pada para tenaga medis di Indonesia. 
Slamet mengaku kecewa terhadap keputusan sepihak pemerintah tanpa berdiskusi lebih dulu dengan organisasi profesi.

"Kalau perlu duduk bersama dibahas kembali antara Kemenkeu, Kemenkes, dan organisasi profesi. Kalau sampai tenaga kesehatan marah, selesai semua kita," kata Slamet saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (3/2).


Menurutnya, para nakes kini seolah melihat pemerintah tidak peka terhadap perjuangan mereka berjuang melawan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kami mau terbuka kok, kalau negara tidak ada uang mau apalagi. Namun pemerintah tidak peka, tidak sense of crisis. Kan kasihan nakes dan dokter sampai mengorbankan keselamatannya. Saya rasa perlu dikaji ulang lah ini," kata dia.

Senada Slamet, secara terpisah Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadilah pun mengkritik soal ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi nakes di lapangan yang berjibaku setiap hari dengan Covid-19. Belum lagi, sambungnya, risiko ikut terpapar Covid-19 yang harus ditanggung para nakes karena berada di garda terdepan.

Sebab menurut Harif, meski nakes sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun bukan berarti beban kerja mereka pun berkurang. Mengingat kasus covid-19 di tanah air terus bertambah dengan angka kematian yang juga melonjak.

"Saya kira ini bukan berita gembira, karena pandemi belum berakhir, beban kerja masih tinggi, risiko tinggi, tapi insentif dikurangi, saya kira pemerintah tidak peka kondisi nakes di lapangan," kata Harif.

Diketahui, pemerintah berencana memangkas besaran insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 ini.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan saat ini masih melakukan negosiasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid dapat terpenuhi di 2021 ini," jelasnya kepada CNNIndonesia.com.

Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemangkasan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar 50 persen masih dalam tahap diskusi antara pihaknya dan Kemenkeu.

"Yang insentif nakes inilah memang agak apa ya. Di dalam ada diskusi, tadi pagi saya ada rapat dengan Pak Presiden dan ada ibu Menteri keuangan. Saya sudah bicara dengan beliau, kesimpulannya akan ada diskusi lagi," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Budi melanjutkan rencana pemangkasan insentif itu masih akan dikaji lagi dengan pertimbangan aspirasi dari anggota legislatif. Kemenkeu, kata Budi bakal mengevaluasi dengan mempertimbangkan keadaan batas anggaran Kemenkes.

"Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu, nanti kita akan mendiskusikan lagi. Anggaran di Kemenkeu memang sudah kena dari batas yang diberikan izinnya komisi anggaran DPR RI," lanjut Budi.

Meskipun birokrat di Kemenkes dan Kemenkeu menyatakan pemotongan insentif nakes itu masih dibahas, namun foto surat bertitel Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis yang Menangani Covid-19 sudah beredar ke publik. Foto itu berisi rincian pengurangan insentif nakes.

Rinciannya, dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp15 juta. Dokter umum dan gigi sebesar Rp5 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Bidan dan perawat Rp3,75 juta dari sebelumnya Rp7,5 juta.

Kemudian Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta dari sebelumnya Rp 5 juta. Dan santunan kematian sebesar Rp300 juta masih tetap atau sama seperti tahun lalu. Ada pula insentif peserta PPDS sebesar Rp6,25 juta yang baru diberikan tahun ini.

Surat pemotongan insentif bagi para nakes itu sendiri sejalan dengan apa yang diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada 27 Januari 2021. Kala itu Sri mengatakan insentif bagi para nakes tetap ada, namun jumlahnya diperkirakan tak akan lebih besar dibandingkan 2020.

"Untuk kesehatan, Bapak Presiden memutuskan insentif nakes diteruskan tahun 2021 meski magnitude-nya diturunkan," kata dia saat itu.

(mln/kid)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3oKT8pH

February 04, 2021 at 07:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Potongan Insentif Nakes saat Pandemi Berujung Gejolak"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.