Wagub DKI Kukuh PSBB bukan PPKM: Pengistilahan Sama Saja

Jakarta, CNN Indonesia --

DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19). PSBB bakal berlangsung dua pekan mulai hari ini hingga 22 Februari 2021.

Perpanjangan PSBB ini sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan pemerintah pusat di Pulau Jawa dan Bali pada periode yang sama.

Jakarta tetap menggunakan istilah PSBB sebagai kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat guna mencegah penularan virus corona semakin meluas. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, PSBB sekadar istilah, namun implementasinya tidak berbeda dari PPKM.


"Semua itu sudah diatur ya, pengistilahan itu sama saja, setiap daerah punya istilah masih-masing, punya program masing-masing," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Senin (8/2).

Menurut Riza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengikuti ketentuan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Namun begitu, politikus Partai Gerindra itu menyatakan jika setiap daerah diberikan kewenangan masing-masing dalam menjalankan ketentuan itu.

"Pemerintah pusat membuat aturan ketentuan yang harus dilaksanakan, kami laksanakan. Namun demikian, setiap daerah diberikan kewenangan, batasan-batasan tupoksi masing-masing," tuturnya.

Riza menekankan, aturan PSBB di Jakarta juga tidak berbeda dari PPKM skala mikro yang digagas pemerintah pusat. Misalnya, terkait peningkatan kapasitas pengunjung restoran dari 25 menjadi 50 persen, serta jam operasional mall diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.

Lebih lanjut, menurut Riza, konsep PPKM skala mikro tidak jauh berbeda dari konsep Kampung Siaga yang digagas Jakarta sejak 4 Juni 2020. Kedua konsep itu sama-sama mengerahkan RT/RW untuk memantau kondisi warganya selama pandemi.

Sementara itu, kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota belum menunjukkan pelandaian. Sampai dengan Senin (8/2), jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 296.969 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 268.785 dinyatakan telah sembuh dan 4.631 meninggal dunia. Sedangkan, jumlah kasus aktif di Jakarta sebanyak 23.553 kasus.

(dmi/ain)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YYai8J

February 09, 2021 at 09:16AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wagub DKI Kukuh PSBB bukan PPKM: Pengistilahan Sama Saja"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.