Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Jakarta, CNN Indonesia --

Artis Rio Reifan kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia ditangkap aparat kepolisian pada Senin (19/4) kemarin di kediamannya yang berlokasi di kawasan Otista, Jakarta Timur.

"Iya RR alias Rio Reifan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).


Namun begitu Yusri belum menjelaskan secara detail ihwal kasus hukum yang menjerat Rio tersebut. Ia hanya mengatakan  polisi turut menemukan barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.

"[Barang buktinya] sabu," ucap Yusri.

Ini bukan kali pertama Rio mesti berurusan dengan hukum. Jika dirunut, ini kali keempat Rio terjerat kasus narkoba.

Pada 2015 lalu, Rio mendapat 14 bulan penjara terkait kasus narkoba. Lalu pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Kemudian sekitar dua tahun berselang pada 2019, Rio lagi-lagi ditangkap terkait kasus serupa. Dalam kasus ini, ia divonis 20 bulan penjara.

(dis/nma)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3edQhlT

April 20, 2021 at 09:12AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.