Pemerintah resmi mengeluarkan daftar mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) kendaraan 1501-2.500 cc yang berlaku sejak Kamis (1/4).
Daftar tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Kendaraan yang mendapatkan keringanan PPnBM adalah mobil yang memiliki penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 60 persen. Adapun mobil yang masuk dalam daftar diskon PPnBM adalah:
- Toyota Innova 2.0
- Toyota Innova 2.4
- Toyota Fortuner 2.4 4x2
- Toyota Fortuner 2,4 4x4
- Honda HR-v 1,8 L
- Honda CRV 2.0 CVT
- Honda City Hatchback
Dalam aturan, Untuk mobil jenis 4x2, diskon untuk tahap pertama diberikan sebesar 50 persen dari PPnBM terutang untuk masa pajak April-Agustus 2021.
Kemudian, untuk tahap kedua atau September-Desember 2021, diskon PPnBM diberikan sebesar 25 persen, sehingga tarif PPnBM untuk 4x2 yang tadinya 20 persen dipangkas menjadi 10 persen pada tahap I dan menjadi 15 persen pada tahap II.
Lalu, untuk mobil jenis 4x4, diskon PPnBM diberikan 25 persen untuk tahap I dan 12,5 persen pada tahap II. Tarif PPnBM kendaraan 4x4 yang tadinya sebesar 40 persen dipotong menjadi 30 persen pada tahap I dan menjadi 35 persen pada tahap II.
Sementara, untuk skema kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc, PPnBM digratiskan untuk masa pajak Maret-Mei. Lalu menjadi 50 persen untuk Juni-Agustus.
Terakhir, untuk pembelian September-Desember 2021 PPnBM didiskon sebesar 25 persen. Berikut adalah daftar lengkap kendaraan bermotor yang mendapat PPnBM hingga 2.500 cc:
- Toyota Yaris (semua varian)
- Toyota Vios (semua varian)
- Toyota Sienta (semua varian)
- Toyota Innova 2.0(semua varian)
- Toyota Innova 2.4(semua varian)
- Toyota Fortuner 2.4 4x2 (semua varian)
- Toyota Fortuner 2,4 4x4(semua varian)
- Daihatsu Xenia (semua varian)
- Toyota Avanza (semua varian)
- Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
- Daihatsu Luxio (semua varian)
- Daihatsu Terios (semua varian)
- Toyota Rush (semua varian)
- Toyota Raize (semua varian)
- Daihatsu Rocky (semua varian)
- Mitsubishi Xpander (semua varian)
- Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
- Nissan Livina (semua varian)
- Honda Brio RS (semua varian)
- Honda Mobilio (semua varian)
- Honda BR-V (semua varian)
- Honda CRV 2.0 CRV 1,5 L(semua varian)
- Honda HR-V 1,5 L(semua varian)
- Honda HR-v 1,8 L(semua varian)
- Honda CRV 2.0 CVT(semua varian)
- Honda City Hatchback(semua varian)
- Suzuki Ertiga (semua varian)
- Suzuki XL7 (semua varian)
- Wuling Confero (semua varian)
https://ift.tt/3ueGmTp
April 02, 2021 at 10:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar Lengkap Mobil 1.501-2.500 Cc yang Dapat Diskon Pajak"
Posting Komentar