Larangan Mudik Setimpal Rp50 T Menguap Demi Tekan Covid-19

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada 6 Mei-17 Mei 2021 demi mencegah penularan penyakit covid-19. Hal ini ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dengan melarang operasi semua moda transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 terkait Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

"Pengendalian transportasi itu dilakukan melalui larangan penggunaan, operasi sarana dan prasarana untuk semua moda transportasi," ujarnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia dan Sosialisasi Regulasi Larangan Mudik 2021, Kamis (8/4).


Agar tidak kecolongan seperti tahun lalu, Kemenhub akan memperketat pengawasan larangan mudik tahun ini. Salah satunya, menyediakan 333 titik pengecekan larangan mudik Lebaran, bertambah dari tahun lalu yakni 146 titik.

Selain itu juga Kemenhub menyiapkan sanksi bagi pemudik maupun badan usaha yang melanggar aturan tersebut.

Memang, larangan mudik Lebaran menimbulkan konsekuensi dari sisi ekonomi, yaitu hilangnya potensi perputaran uang dari aktivitas mudik.

Namun, ekonom menilai potensi uang yang menguap itu setimpal dengan maslahat larangan mudik, yakni menekan penularan covid-19, serta mempercepat pemulihan ekonomi.

Ekonom UI Fithra Faisal Hastiadi memprediksi sumbangan kegiatan mudik pada Produk Domestik Regional Bruto dapat menembus lebih dari Rp300 triliun dalam kondisi normal.

Tiga wilayah yang mempunyai sumbangan mudik terbesar pada PDRB adalah Jawa Tengah Rp141 triliun, Jawa Barat Rp91 triliun, serta Jawa Timur Rp81 triliun, dengan total dari ketiga wilayah mencapai Rp313 triliun.

Tetapi, potensi perputaran uang selama mudik saat ini berkurang menjadi hanya 30 persen dari kondisi normal sebelum pandemi.

Ada dua alasan yang membuat kontribusi mudik tahun ini tidak maksimal, yaitu willingness to spend atau keinginan belanja masyarakat masih rendah dan pergerakan masyarakat terbatas, lantaran masih cenderung menghindari risiko penularan covid-19.

"Kombinasi dari dua faktor itu, kalau pun mudik dibuka maksimal hanya 30 persen dari potensi sebelum pandemi. Itu yang harus kita lihat kalau pun mudik dibuka potensinya maksimal 30 persen dari mudik sebelum pandemi," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/4).

Tanpa larangan mudik, ia memperkirakan potensi nilai ekonomi dari kegiatan mudik hanya sebesar Rp50 triliun sampai maksimal Rp100 triliun. Potensi ekonomi itu tidak sebanding dengan biaya penangan covid-19 yang harus dirogoh pemerintah apabila infeksi covid-19 meningkat usai libur Lebaran.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, tren kasus baru covid-19 selalu meningkat usai libur panjang. Tengok saja, kasus positif harian tembus rekor beberapa kali pada Januari 2021 lalu, bertepatan setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru. Pada Sabtu (16/1) lalu, kasus positif covid-19 bertambah 14.224 orang, yang merupakan rekor tambahan kasus harian.

"Ketika infeksi meningkat, maka semakin sulit untuk memulihkan ekonomi di masa depan. Dengan perhitungan itu, sangat pantas pemerintah untuk melarang mudik, karena dampak ekonominya tidak sebesar yang diharapkan," imbuh dia.

[Gambas:Video CNN]

Bahkan, ia memperkirakan biaya yang harus ditanggung pemerintah lebih besar dari potensi ekonomi tersebut apabila nekat mengizinkan mudik Lebaran. Sebab, risiko peningkatan kasus harian covid-19 usai mudik Lebaran dikhawatirkan membuat pembatasan sosial ketat kembali berulang.

Kebijakan itu tentunya menimbulkan kerugian dari berbagai aspek perekonomian. Mulai dari pembatasan kegiatan usaha, penurunan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, sampai kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) seperti yang pernah terjadi pada pembatasan sosial sebelumnya.

"Untuk melihat ongkosnya, kita harus melihat angka infeksi, karena kalau infeksi meningkat kita harus kuantifikasi juga. Bisa jadi lebih dari Rp100 triliun kalau dikompensasikan dengan angka ekonomi, karena di balik angka infeksi itu kita melihat potensi pemulihan ekonomi terhambat, pembatasan akan diperpanjang sehingga ongkos ekonomi jauh lebih besar dibandingkan benefit yang diterima," jelasnya.

Toh, lanjutnya, hilangnya potensi perputaran uang selama mudik bisa ditekan lewat belanja secara daring (online). Harapannya, masyarakat yang tidak mudik dapat mengalokasikan dananya untuk belanja lewat e-commerce.

Apalagi, pemerintah telah menyiapkan Rp500 miliar mensubsidi ongkos kirim belanja daring untuk mendorong konsumsi masyarakat jelang Lebaran tahun ini.

Subsidi ongkos kirim itu diberikan di hari belanja nasional pada periode H-10 dan H-15 untuk produk nasional.

"Meskipun tidak akan setinggi potensi kalau mudik, tapi itu sedikit banyak memberikan kompensasi," jelasnya.

Demi Pulihkan Indonesia

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/39VN7BO

April 09, 2021 at 07:09AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Larangan Mudik Setimpal Rp50 T Menguap Demi Tekan Covid-19"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.