Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengingatkan pelaku industri ekonomi syariah untuk tidak cepat berpuas diri dan merasa berada di zona nyaman meski mencetak pertumbuhan lebih baik dari ekonomi nasional.
Sebagai informasi, ekonomi syariah pada 2020 mengalami kontraksi 1,72 persen. Itu lebih baik dari ekonomi nasional yang mengalami kontraksi sampai 2,07 persen.
Menurut Wimboh, pelaku industri keuangan dan ekosistem ekonomi syariah secara keseluruhan harus memiliki strategi dalam menumbuhkan pertumbuhan ekonomi syariah. Apalagi, tambahnya, di tengah dukungan besar pemerintah mengembangkan ekonomi syariah.
"Oleh karena itu harus ada strategi, harus kita tumbuhkan, jangan comfort zone (di zona nyaman) karena sudah lebih tinggi dari konvensional," kata dia di Economic Challenges Metro TV, Selasa (13/4) malam.
Untuk dapat bertahan dan mampu bersaing, Wimboh menyebut ada beberapa kunci yang harus dikantongi industri keuangan syariah.
Pertama, memiliki produk yang tidak kalah saing dari lembaga keuangan konvensional. Ia mengatakan berada dalam industri sama, pelaku keuangan syariah harus dapat menyajikan produk yang memiliki nilai saing setara dengan produk konvensional, atau bahkan melebihinya.
Kedua, prasarana yang memadai, terutama yang berbasis teknologi.
"Sekarang ini harus teknologi, tanpa teknologi berat," lanjutnya.
Ketiga, edukasi masyarakat atau calon pengguna jasa industri keuangan syariah. Wimboh menyebut ini menjadi PR bagi pelaku untuk dapat memberikan literasi soal produk keuangan syariah, seperti mengedukasikan risiko yang ada di dalam produk yang ditawarkan.
"Terakhir, yang sangat penting dalam satu ekosistem industri halal diciptakan. Industri halal dan fashion halal kita ciptakan sehingga lifestyle orang ini bisa kita serve (tangkap) semua," katanya.
Di kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat peluang ekonomi syariah mengambil kue lebih besar di ekonomi nasional secara umum terbuka.
Ini dilihat dari tren pertumbuhan PDB berbasis syariah yang lebih tinggi dari nasional. Pada 2019, Ani, akrab sapaannya mengatakan pertumbuhan PDB berbasis syariah sebesar 5,9 persen atau lebih besar dari pertumbuhan nasional yang hanya 5,2 persen.
Bila tren dapat dipertahankan, kata dia, maka otomatis porsi ekonomi syariah bakal kian besar setiap tahunnya.
"Kalau pertumbuhan GDP syariah selalu di atas ekonomi nasional, maka kita pasti akan lihat share ekonomi syariah di nasional akan meningkat dan ini didukung demand, produksi, dan regulasi," bebernya.
(well/agt)https://ift.tt/3dbW7ot
April 14, 2021 at 08:12AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Ingatkan Ekonomi Syariah Tidak Cepat Puas Diri"
Posting Komentar