
Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyebut relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mengikutsertakan Xpander dan Xpander Cross berdampak positif bagi perusahaan. Penjualan mobil itu bahkan dikatakan naik hingga dua kali lipat.
Direktur Divisi Penjualan dan Pemasaran Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro mengatakan kini penjualan Xpander naik dibanding rata-rata per bulan pada 2020.
Ia mengatakan sebelumnya penjualan rata-rata Xpander per bulan hanya sekitar 2.100 unit. Lalu dengan adanya relaksasi PPnBM 100 persen untuk Maret-Mei 2021 permintaan dikatakan lantas meningkat menjadi rata-rata 4.500 unit per bulan.
"Hampir naik dua kali lipat dan sangat positif. Ke depannya kami akan optimalkan kesempatan relaksasi PPnBM ini," ungkap Irwan dalam diskusi virtual, Selasa (6/4).
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur MMKSI Naoya Nakamura mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus untuk memenuhi permintaan pelanggan yang produksinya dikendalikan pabrik Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI).
"MMKI Sebagai basis produksi kita sudah meningkatkan produksi namun, harus diingat bahwa dengan kebijakan ini demand dari konsumen lebih besar ketimbang produksi," kata Nakamura.
Nakamura juga mengingatkan kepada calon pembeli Xpander dan Xpander Cross segera datang ke dealer terdekat Mitsubishi agar tidak menunggu terlalu lama akibat antrean inden.
"Saya harap konsumen bisa langsung datang langsung ke dealer, supaya tak mendapatkan inden yang panjang, dan tak kehilangan kesempatan yang menguntungkan ini," kata Nakamura.
(ryh/fea)https://ift.tt/3s3gfNM
April 08, 2021 at 07:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Xpander Laris karena PPnBM, Mitsubishi Ingatkan Inden"
Posting Komentar