Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, mengaku telah memberikan pinjaman Rp200 juta kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Azis saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial. Azis memberikan kesaksian secara daring. Sementara sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
"Bukan minta tapi pinjam, pinjaman saat itu persisnya atas permintaan beliau [Stepanus] ada Rp200 juta atau Rp150 juta," ujar Azis, Senin (26/7).
Jaksa lantas mendalami alasan Azis yang mau memberikan uang pinjaman dengan nominal besar kepada seseorang yang ia baru kenal.
"Karena pertama beliau dikenalkan teman lama [saya], polisi. kemudian secara attitude saya kenal dia baik, beritanya dia juga tidak pernah bicara macam-macam, lalu karena masih muda saya anggap adik saya dan sepanjang saya bisa bantu orang dan niat saya hanya untuk menolong sesama manusia, ya, saya tolong," tutur Azis.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Azis di tahap penyidikan, uang Rp200 juta itu disebut digunakan Stepanus untuk biaya pengobatan orang tuanya, pengobatan sang mertua, sekolah anak, hingga membayar kontrakan.
Adapun uang tersebut terlebih dahulu ditransfer ke rekening Maskur Husain, seorang pengacara sekaligus rekan Stepanus. Maskur dan Stepanus merupakan tersangka dalam kasus yang sama dengan Syahrial.
"Tapi kenapa Maskur?" tanya jaksa.
"Karena permintaan Robin. Dia [Robin] bilang itu saudara dia," jawab Azis.
Politikus partai Golkar ini berujar uang pinjaman tersebut bersumber dari dana reses hingga zakat mal. Ia menepis uang tersebut terkait dengan permasalahan hukum yang menjerat Syahrial selaku kader partai Golkar.
Selain itu, ia juga disebut pernah memberikan uang Rp10 juta yang diperuntukkan bagi keluarga Stepanus.
Azis Syamsudin Pinjamkan Duit Rp200 Juta ke Eks Penyidik KPK
BACA HALAMAN BERIKUTNYAhttps://ift.tt/3BIZCNu
July 27, 2021 at 02:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Azis Syamsudin Pinjamkan Duit Rp200 Juta ke Eks Penyidik KPK"
Posting Komentar