DPR Dorong MoU KPU-MK soal Percepatan Sengketa Pemilu 2024

Jakarta, CNN Indonesia --

DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat kesepakatan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut.

Sebelumnya, Pemerintah berkukuh memundurkan jadwal hari-H pencoblosan Pemilu 2024 ke 15 Mei. Hal ini disebut akan makin mepet dengan tahapan Pilkada 2024 yang hari-H pencoblosannya dilakukan pada November.

"Untuk itu perlu dilakukan MoU antara penyelenggara pemilu dengan MK dan MA. Jadi, kita hanya mendorong. Supaya jangan sampai sengketa pemilu berlarut-larut, sehingga akan terjadi himpitan kegiatan karena berlarut-larutnya," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, saat dihubungi, Selasa (12/10).


"Yang kita inginkan jangan sampai antara pelaksaan pileg, pilpres berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, serta MA dan MK itu di antaranya harus meliputi bentuk perkara yang bisa masuk, meski tetap mempertimbangkan bahwa peradilan tidak boleh menolak permohonan.

"Dalam hal ini, dibuat lah kesepakatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan sengketa kepemiluan apakah pileg, pilpres, dan pilkada harus jelas apa bentuk daripada perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan," ujarnya.

Politikus PAN itu mengatakan saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu. Namun, ia memastikan Komisi II bakal memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses.

"Jadi mungkin setelah reses kita dorong pemerintah, penyelenggara melakukan...baik DPR, pemerintah, dan penyelenggara duduk bersama dengan MK dan MA utk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengam masalah kepemiluaan, sengketa pemilu dan pilkada," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan menemui MK dan MA guna membahas kemungkinan memangkas waktu penyelesaian sengketa pemilu 2024.

Doli mengatakan waktu penyelesaian sengketa pemilu sejauh ini masuk lima pertimbangan pihaknya menyusul dua opsi Pemilu 2024 dari pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(dmi/arh)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3BCeTiG

October 13, 2021 at 05:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Dorong MoU KPU-MK soal Percepatan Sengketa Pemilu 2024"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.