Kasus Luwu Timur Mandek, Polri Klaim Baru Dapat Visum Mandiri

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyatakan kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh bapaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mandek lantaran hasil visum awal dari kepolisian tak menyatakan ada tanda kekerasan, sementara hasil visum mandiri yang menunjukkan ada peradangan sempat tak dilaporkan. 

Kasus ini kemudian ditutup pada 2019. Usai viral, polisi kemudian membuka kembali kasusnya belakangan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku tim penyelidik hingga kini masih kesulitan menemukan novum atau fakta baru kasus tersebut.


"Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, makanya tim masih berjalan," kata dia kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/10).

Sementara itu, kata Ramadhan, sejumlah dokumentasi yang dinilai dapat menjadi bukti belum bisa memenuhi kriteria. Salah satunya bukti dokumentasi peradangan hasil visum yang dilakukan orang tua korban.

Dia menyebut sejumlah alasan. Salah satunya dokumentasi visum tidak bisa menjadi bukti baru untuk melanjutkan kasus tersebut.

Pertama, kata Ramadhan, hasil visum yang dilakukan orang tua korban secara mandiri pada 31 Oktober 2019, tidak pernah diserahkan ke tim penyidik kala itu.

Polisi baru mengetahui dokumentasi, yang menunjukkan bukti peradangan di sekitar alat vital dan anus korban, baru beberapa hari lalu setelah tim asistensi Bareskrim meminta keterangan ibu korban.

Kedua, kata dia, hasil visum mandiri itu dilakukan setelah laporan dilayangkan pada 9 Oktober 2019, atau setelah hasil visum pertama oleh polisi keluar.

Menurut dia, hasil visum mandiri oleh orang tua korban tidak bisa menjadi bukti karena jauh dilakukan setelah laporan. Lagi pula, katanya, foto dokumentasi itu belum bisa menunjukkan kapan foto itu diambil.

"Kalau ini kejadian setelah tanggal 9, harus dibuat laporan lagi tanggal segitu. Karena kalau menggunakan bukti visum yang ini, dia tidak memenuhi bukti awal cukup," katanya.

Setelah laporan dibuat, ibu korban memeriksakan korban ke dokter pada 31 Oktober 2019. Menurut Ramadhan, hasil pemeriksaan ini tidak pernah dilaporkan kepada penyidik.

"Penyidik tahunya baru kemarin, 2 hari yang lalu. Baru sekarang ini. Tapi kan kejadiannya dua tahun yang lalu, kalau peradangannya udah sembuh gimana?" cetusnya.

Meski begitu, Ramadhan menyebut pihaknya masih melakukan supervisi guna membuka kemungkinan temuan bukti baru. Hasil supervisi itu nantinya akan menjadi rekomendasi Bareskrim terkait kemungkinan kasus kembali dibuka.

"Tentu masih ada proses, makanya tim masih berjalan. kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali," kata dia.

Sebelumnya, sempat beredar dua hasil visum kasus Luwu Timur. Versi polisi, tak ada tanda kekerasan. Sementara, versi hasil visum mandiri menunjukkan sebaliknya.

(thr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/30iMT5P

October 13, 2021 at 11:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Luwu Timur Mandek, Polri Klaim Baru Dapat Visum Mandiri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.