KPK Jamin Aman Saksi Kasus Pajak yang Dilaporkan Haji Isam

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memberikan perlindungan hukum kepada saksi kasus dugaan suap pajak, Yulmanizar, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Setiap saksi juga sepanjang beriktikad baik memberikan keterangan yang benar, tentu pasti akan dilindungi secara hukum baik oleh KPK maupun LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban]," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/10).

Ghufron tidak menjelaskan apakah pihaknya sudah membahas soal perlindungan hukum saksi dengan LPSK atau belum. Ia berujar, Yulmanizar dalam kapasitas sebagai saksi di persidangan memiliki hak untuk menyampaikan apa pun yang diketahui terkait kasus yang menyeret mantan pejabat pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, tersebut.


"Keterangan yang disampaikan [saksi] adalah apa yang ia alami, ia dengar atau lihat secara langsung," terang Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menilai Haji Isam terlalu cepat membawa kesaksian Yulmanizar ke aparat penegak hukum. Sebab, kesaksian tersebut belum menjadi fakta hukum utuh lantaran persidangan masih terus berjalan.

"Kalau ternyata apa yang disaksikan ataupun diterangkan pada kesaksiannya dalam proses hukum ternyata bohong atau tidak benar, maka pihak-pihak yang berkepentingan atau dirugikan atas keterangan tersebut secara hukum itu memungkinkan untuk kemudian mengadukan, itu sah-sah saja," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Haji Isam mempolisikan mantan tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak, Yulmanizar, ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu dan pencemaran nama baik terkait pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama tahun pajak 2016 dan 2017.

Pengacara Haji Isam, Junaidi, menepis kesaksian Yulmanizar yang menyebut kliennya memberikan perintah langsung kepada konsultan pajak, Agus Susetyo, untuk mengondisikan nilai pajak perusahaan sebesar Rp10 miliar.

(ryn/ain)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3lnTPqk

October 09, 2021 at 03:32AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Jamin Aman Saksi Kasus Pajak yang Dilaporkan Haji Isam"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.