
Pernyataan itu merespons kabar di media sosial bahwa Subhan merupakan anggota KPU. Subhan ramai dibicarakan di Twitter dalam tagar #SandiwaraAnakMami.
"Terkait dengan petani di Brebes yang katanya anggota KPU, yang namanya M Subhan. Setelah kami lakukan konfirmasi kepada KPU Jateng, beliau adalah mantan anggota KPU periode lalu. Jadi bukan anggota KPU periode ini," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/2).
Ilham menyampaikan KPU tak akan mempermasalahkan kasus Subhan. Sebab dia sudah tak berada dalam posisi struktural KPU. Dia punya hak menyalurkan dukungan politik.Sebaliknya, jika masih dalam struktural KPU, Ilham menegaskan seseorang dilarang berkampanye. Larangan itu merujuk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu.
"Mereka tidak boleh melakukan tindak pidana seperti itu. Kedua, bahwa jika mereka melakukan tindakan semacam itu, maka mereka mencemarkan nama baik institusi," Ilham menerangkan.
Sosok Subhan jadi perdebatan di media sosial setelah muncul dalam video di akun Twitter resmi Sandiaga Uno. Subhan yang merupakan petani bawang mengeluhkan harga bawang melangit."Terenyuh hati ini ketika mendengar keluhan dari Pak Subhan, seorang petani bawang yang hingga menahan air matanya saat kami berdialog di Desa Krasak, Brebes, Jawa Tengah," tulis Sandi dalam akun Twitternya, Senin (11/2).
Tangkapan layar dan video tersebut dibagikan ulang oleh warganet disertai kritikan.
Para netizen mempertanyakan netralitas Subhan mengingat dia pernah tercatat sebagai anggota KPU Kabupaten Brebes. Tagar #SandiwaraAnakMami yang mengiringinya pun naik ke jajaran trending topic.(dhf/wis)
http://bit.ly/2BvZpji
February 13, 2019 at 01:56AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Ungkap Sosok Subhan di Video #SandiwaraAnakMami"
Posting Komentar