Pelaku Perampokan Pria Korban Open BO Dibekuk di Bekasi

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pelaku perampasan terhadap pria asal Jakarta Timur yang tak bisa membayar teman kencan online-nya, Aulia Rafiqi, dibekuk.

"Sudah ada satu pelaku yang kita amankan," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Selasa (12/10).

Namun, ia belum membeberkan identitas pelaku yang berhasil diringkus maupun kronologi penangkapan tersebut.


Erna hanya mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang pria dan ditangkap di daerah Bekasi. "Pria, ditangkap di Bekasi," ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat Aulia membuat laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Timur dengan mengaku sebagai korban aksi begal. Ternyata Aulia bukanlah korban begal.

Setelah diusut, kasus ini terkait pemesanan prostitusi daring alias open booking online seorang perempuan lewat aplikasi Michat yang dilakukan oleh Aulia.

Lantaran Aulia tak sanggup membayar, barang-barang berupa ponsel dan motornya diambil oleh sang teman kencan dan rekan-rekannya.

"Tersangka tidak sanggup membayar teman kencan, motor dan handphone diambil sehingga yang bersangkutan untuk melaporkan pada keluarga atau orang lain, dia (ngaku) dibegal maka bikin laporan palsu," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Senin (11/10).

Atas laporan palsu itu, Aulia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 220 KUHP.

(dis/arh)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/3DAiaQ9

October 13, 2021 at 03:11AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku Perampokan Pria Korban Open BO Dibekuk di Bekasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.