
Direktur Eropa 1 Kementerian Luar Negeri RI, Dino Kusnadi mengatakan salah satu perjanjian dagang yang dijajaki adalah kesepakatan kerja sama perdagangan kayu yang tertuang dalam Forest Legal Enforcement, Governance and Trade - Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) antara Inggris dan Indonesia.
"FLEGT yang akan ditandatangani Indonesia dan Inggris memang salah satu antisipasi kita terhadap Brexit. Jika memang Inggris keluar dari Uni Eropa, kita masih ada skema perjanjian lain," kata Dino dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (28/3).
Sebelumnya, Indonesia telah menyepakati FLEGT dengan Uni Eropa. Skema perizinan ini merupakan hasil perjanjian kemitraan sukarela kedua belah pihak untuk mengatasi pembalakan liar, memperbaiki tata kelola hutan, dan juga mempromosikan produk kayu legal Indonesia.
Dino memaparkan kesepakatan FLEGT VPA dengan Inggris perlu dibuat sebagai antisipasi jika Inggris sudah resmi keluar dari Uni Eropa dan tidak mengikuti skema perdagangan blok tersebut.
Ketika Inggris sudah tidak mengikuti skema EU, maka perjanjian ini akan membuatkan landasan hukum sehingga kontinuitas itu terjaga.
"Dari segi luar negeri, perjanjian ini merupakan komitmen Indonesia dalam menunjukkan pelestarian lingkungan hidup dengan menyediakan kayu-kayu yang legal untuk Eropa, dan Inggris jika sudah keluar dari Uni Eropa," ucap Dino.
Dino memaparkan kesepakatan FLEGT VPA dengan Inggris akan diteken oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik besok.
Dino memaparkan format perjanjian kedua negara serupa dengan skema yang sebelumnya sudah diteken Indonesia dengan Uni Eropa.
Selain perdagangan kayu, Dino juga memaparkan Indonesia sudah menyortir sejumlah perjanjian dagang lainnya dengan Inggris yang sekiranya terpengaruh akibat Brexit.
"Kami sudah single out setiap kerja sama yang mungkin terpengaruh Brexit dan yang paling prioritas adalah FLEGT karena nilainya besar. Ada beberapa perjanjian UE lainnya di mana Inggris sempat terlibat, tapi kita lihat dulu hasilnya juga apakah akan hard Brexit atau soft Brexit," ujar Dino.
"Kami terus pantau Brexit dan Inggris pun sudah menyatakan komitmen bahwa mereka tidak akan meninggalkan tanggung jawab internaisonalnya ketika resmi keluar dari Uni Eropa,"
Berdasarkan data pemerintah, Indonesia tercatat telah mengekspor kayu dan produk kayu legal dengan nilai penjualan mencapai 1 miliar Euro ke 28 negara anggota Uni Eropa selama 2017.
Sementara itu, Inggris terus dikejar waktu menyusul proses pengajuan Brexit akan memasuki tenggat waktu pada 29 Maret mendatang. Namun, hingga kini musyawarah Brexit antara pemerintah dan parlemen Inggris masih buntu.
Mayoritas parlemen ingin Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan apa pun dengan blok itu. Sementara itu, Perdana Menteri Theresa May menekankan kepentingan Inggris untuk tetap menjalin hubungan ekonomi sedekat mungkin dengan Uni Eropa.
Puncaknya, May meminta Uni Eropa menunda proses Brexit dan blok itu menyetujuinya.
[Gambas:Video CNN]
Saat ini, parlemen Inggris mengambil alih proses Brexit dari tangan May, namun proses pemungutan suara tidak berhasil meraih mayoritas setelah Dewan Perwakilan menolak seluruh opsi yang dibahas.
Kebuntuan itu memicu May berjanji mengundurkan diri jika parlemen mau menyepakati poin-poin Brexit yang ditawarkannya. (rds/lav)
https://ift.tt/2UZ0DuY
March 29, 2019 at 03:49AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Antisipasi Brexit, RI Buat Perjanjian Dagang dengan Inggris"
Posting Komentar