Australia Bebaskan Bea Masuk Tekstil Hingga Mobil Listrik RI

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Australia membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kebijakan ini menyusul ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) pada Senin (4/3).

Sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan IA-CEPA bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua negara. Selain itu, IA-CEPA diharapkan bisa memperkuat kerja sama di bidang keamanan, lingkungan, ekonomi, pendidikan, isu-isu transnasional, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Ini adalah negosiasi untuk mencapai keuntungan bersama bagi dua belah pihak," kata Enggar di Hotel JS Luwansa, Senin (4/3).


Enggar merinci Australia akan mengeliminasi 6.474 pos tarif menjadi 0 persen atau mendapatkan fasilitas bebas bea masuk. Beberapa produk itu, yakni tekstil, karpet atau permadani, ethylene glycol, lembaran polymers ethylene, pipa penyaluran untuk minyak dan gas (migas), furnitur berbahan dasar kayu, dan produk herbisida dan pestisida. Sebelum IA-CEPA, produk-produk tersebut mendapatkan tarif preferensi sebesar 5 persen.

Selain itu, Australia juga meringankan persyaratan bagi kendaraan hybrid dan elektrik asal Indonesia untuk mendapatkan tarif 0 persen. Sepanjang kendaraan tersebut dirakit di Indonesia (terlepas nilai muatan lokal dan asal bahan baku), maka kendaraan tersebut mendapatkan tarif preferensi 0 persen.

"Kesepakan ini merupakan jalan pintas bagi industri kendaraan hybrid dan elektrik Indonesia agar dapat menikmati bebas tarif preferensi dari Australia, sehingga diharapkan produk otomotif kita dapat kompetitif," ujarnya.

Di samping itu, Enggar meyakini IA-CEPA mampu mengerek nilai Foreign Direct Investment (FDI) bagi dua negara. Sebab, IA-CEPA akan menciptakan peluang investasi baru dan iklim investasi yang lebih kondusif yang mendorong jumlah FDI di dua negara. Namun, Enggar belum bisa mematok kenaikan investasi usai IA-CEPA.

"Targetnya sebanyak mungkin," tutur Enggar.


Tambahan Kouta Work and Holiday Visa

Selain membebaskan bea masuk, pemerintah Australia juga akan menambah kuota Work and Holiday Visa (WHV) atau visa untuk kerja dan libur dengan masa berlaku satu tahun bagi individu usia 18-30 tahun. Saat ini, Pemerintah Australia membatasi kuota WHV sebanyak 1.000 orang per tahun.

Rencananya, Pemerintah Australia akan menambah kuota WHV bagi Indonesia menjadi 4.100 orang per tahun saat IA-CEPA berlaku. Selanjutnya, kuota akan terus ditambah sebesar 5 persen per tahunnya hingga maksimal 5.000 per tahun.

Saat ini, IA CEPA masih membutuhkan ratifikasi di negara masing-masing. Untuk Indonesia, IA CEPA perlu diratifikasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan rampung akhir tahun ini.  (ulf)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GX9vhl

March 04, 2019 at 09:10PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Australia Bebaskan Bea Masuk Tekstil Hingga Mobil Listrik RI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.