Bawaslu: Jokowi dan Prabowo Langgar Aturan Kampanye Terbuka

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut dua capres peserta Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, sama-sama melakukan pelanggaran dalam kampanye rapat umum perdana yang digelar Minggu (24/3).

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya menemukan banyak unsur yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh," ujar Fritz saat dihubungi, Senin (25/3).

Fritz menjelaskan pelanggaran yang terjadi pada kampanye Jokowi dan Prabowo secara terpisah, salah satunya peserta yang membawa anak-anak. Lalu ditemukan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang ikut kampanye.

Lihat juga: Halaman Khusus CNNIndonesia untuk Pemilu 2019 

Kemudian para pejabat negara yang ikut kampanye masih menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas.

Fritz menyebut Bawaslu telah memerintahkan kantor di daerah untuk segera menindak. Ia juga memperingatkan peserta kampanye untuk taat aturan.

"Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum," tuturnya.

Masa kampanye rapat umum Pemilu 2019 digelar pada 24 Maret hingga 13 April 2019. Peserta kampanye dipersilakan melakukan kampanye di ruang terbuka dengan menghadirkan ribuan massa. Jokowi memulai kampanye rapat umum di Tangerang, sedangkan Prabowo di Manado.

Setelah masa kampanye yang ditandai debat pamungkas antarkandidat Pilpres 2019, proses pemilu memasuki masa tenang kurun waktu 14-16 April 2019. Setelahnya, 17 April 2019 adalah hari pemungutan dan penghitungan suara secara serentak.

Terakhir, masa rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional digelar pada 25 April-22 Mei 2019.

(dhf/kid)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2JD4yfX

March 25, 2019 at 09:08PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu: Jokowi dan Prabowo Langgar Aturan Kampanye Terbuka"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.