Carlos Ghosn Resmi Bebas dari Penjara

Jakarta, CNN Indonesia -- Carlos Ghosn (64), mantan bos Nissan akhirnya dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo, Jepang pada Rabu (5/3) pagi. Otoritas Tokyo akhirnya menerima uang jaminan Ghosn sebesar 1 miliar yen atau sekitar Rp126 miliar.

Ghosn dibebaskan setelah permintaan jaksa penuntut ditolak pengadilan Jepang mengutip AFP, Rabu (5/3). Pembebasan Ghosn satu hari setelah ketua tim pengacara Ghosn Junichiro Hironaka mengatakan bahwa kliennya segera dibebaskan dari penjara.

Ghosn tercatat telah mengajukan permohonan jaminan sebanyak dua kali, tetapi tidak berhasil, sampai akhirnya Ia mempercayakan kasusnya kepada pengacara kawakan yang dikenal sebagai 'The Razor" di Jepang, yaitu Junichiro Hironaka.

Pria kelahiran Brazil yang dijuluki 'Le Cost Killer' itu akhirnya bisa menghirup udara segar setelah ditahan otoritas Tokyo pada 19 November 2019.

Ghosn menghadapi tiga tuduhan pelanggaran keuangan yang semuanya sudah disangkal pada pengadilan dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Saya tidak bersalah dan sepenuhnya berkomitmen untuk membela diri terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan tidak berdasar ini," kata Ghosn beberapa waktu lalu.

Kendati Ghosn bebas, namun Ia masih dalam masa pengawasan untuk menghindari upaya melarikan diri keluar Jepang dan menghilangkan barang bukti. (mik)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UlvuBz

March 06, 2019 at 10:32PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Carlos Ghosn Resmi Bebas dari Penjara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.