Dhani Berdebat Ujaran 'Idiot' dengan Ahli Bahasa di Sidang

Surabaya, CNN Indonesia -- Ahmad Dhani Prasetyo menganalogikan ujaran 'idiot' yang diucapkannya dengan respons seorang ibu yang melihat anaknya terluka karena keteledoran pengasuh atau baby sitter.

Menurutnya, pernyataan idiot itu bisa jadi bukan semata kesalahan orang yang mengucapkannya.

Hal ini dinyatakan Dhani saat bertanya pada ahli bahasa yang jadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik ujaran 'idiot' di mana Dhani jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/3).

Mulanya Dhani bertanya soal status pernikahan ahli bahasa, Endang Sholihatin.

"Saudara ahli, sudah menikah apa belum?" tanya Politikus Partai Gerindra itu.


"Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab," kata Endang.

Dhani kemudian mengatakan bahwa pertanyaan itu berhubungan dengan pertanyaan selanjutnya.

Ia kemudian mengandaikan ada seorang ibu yang jalan-jalan di mal bersama anak dan pengasuhnya.

"Anaknya itu mau pipis, (ke toilet) harus naik ke eskalator. Tapi karena ada sesuatu Ibunya enggak bisa mengantarkan," kata Dhani.

Namun kemudian anak tersebut terluka kakinya karena terjepit eskalator.

"Lalu, Ibu ini mengatakan kepada baby sitter, kamu goblok, idiot. Apakah ibu itu sengaja?" ujar Dhani

Menjawab pernyataan Dhani tersebut, Endang mengatakan bahwa apa yang dikatakan ibu kepada pengasuh sebuah kesengajaan. 

"Itu ada niat. Sengaja, karena kepada siapa dia berbicara. Modusnya apa, jelas," kata Endang.

Mendengar pernyataan saksi ahli itu, Dhani kemudian mencecar Endang, menurutnya pernyataan ibu itu adalah reaksi dari kesalahan pengasuh. Maka, kata Dhani, ibu itu tak sepenuhnya bersalah.


Menjawab cecaran Dhani, Endang lantas mengatakan bahwa pernyataan 'goblok' dan 'idiot' yang dikatakan ibu itu, memang ekspresi kemarahan, namun tetap bermuatan penghinaan meski ada latar belakang kejadian sebelumnya. 

"Tuturan itu berujung dari kemarahan yang bermuatan penghinaan. Dia (pengasuh) tidak idiot kenapa harus disebut idiot. Sengaja dia marah," ujar Endang.

Mendengar paparan ahli bahasa ini, Dhani dan kuasa hukumnya pun merasa tak puas. Perdebatan pun terjadi. Hal itu lah yang kemudian membuat lamanya jalan persidangan.

Sidang selanjutnya bakal digelar Kamis (28/3) pekan dengan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak Dhani.


Dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. 

Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam. 

Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

[Gambas:Video CNN] (frd/sur)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FpWBGx

March 22, 2019 at 03:11AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dhani Berdebat Ujaran 'Idiot' dengan Ahli Bahasa di Sidang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.