
"Kita melaporkan Pak Ma'ruf Amin atas pembiaran berita hoaks yang dengar sendiri dilihat sendiri oleh beliau karena di dalam pengajian pak Kiai Ma'ruf Amin selaku cawapres hadir," kata Koordinator Advokat, Papang Sapari kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Sebelumnya, viral video sebuah acara pengajian yang dihadiri oleh Ma'ruf. Pada acara itu, seorang penceramah menyebut NU akan menjadi fosil jika Jokowi-Ma'ruf kalah. Kemudian diketahui bahwa acara itu digelar Selasa (16/3), di Kemang, Jakarta Selatan.Papang mengatakan bahwa Ma'ruf membiarkan penceramah menyebarkan isu soal azan dan zikir hilang di Istana jika pasangan Jokowi-Ma'ruf tidak terpilih lagi.
"Itu kan artinya ada dugaan kepada [paslon nomor urut] 02 programnya di antaranya begitu. Harusnya Pak Kiai itu meluruskan karena kalau dibiarkan itu bisa digolongkan sebagai hoaks," ujar dia.
Papang mengatakan Ma'ruf sebagai kiai harus bertindak bijak dalam menyikapi ceramah itu. Nyatanya, Ma'ruf dianggap melakukan tindakan pembiaran."Kan janjinya perang [melawan] hoaks, ya harusnya itu dibuktikan dong. Kita sama-sama menjaga lah," ucap dia.
Pelapor membawa barang bukti berupa video yang disebutnya sudah viral di media sosial. Dia berharap agar Bawaslu bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami bawa cuma video saja dan kami berharap bisa ditelusuri. Karena tadi Bawaslu juga menyebutkan bakal menindaklanjuti," tutur dia.
https://ift.tt/2umNrEK
March 22, 2019 at 01:01AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinilai Biarkan Hoaks, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu"
Posting Komentar