
"Hari ini dilakukan penggeledahan di satu lokasi, kantor Inersia di Salihara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (29/3).
PT Inersia merupakan perusahaan milik anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, tersangka dalam kasus suap ini. Di kantor itu tim KPK menemukan uang sekitar Rp8 miliar yang diduga milik Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.
Febri melanjutkan dari penggeledahan ini tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang menjelaskan posisi Bowo dan orang kepercayaannya Indung, salah satu tersangka, dalam perusahaan Inersia.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP (Bowo) dan IND (Indung) di perusahaan tersebut," ujarnya.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.
Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.
https://ift.tt/2OwEYb6
March 30, 2019 at 03:59AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Geledah Kantor Bowo Pangarso, KPK Sita Dokumen Perusahaan"
Posting Komentar