Kemenpora, disebut Gatot, prihatin atas penahanan yang dilakukan terhadap pria yang kerap disebut Jokdri itu. Mantan Sekretaris Jenderal yang juga Mantan CEO PT Liga menjadi tersangka kasus perusakan, penghilangan dan penghancuran barang bukti dugaan pengaturan skor atas laporan Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dia ditahan selama 20 hari sejak Senin (25/3) sampai 13 April mendatang.
"Ya kami turut prihatin dengan kejadian ini. Tapi kan di sisi lain, Kemenpora sudah mengingatkan kepada PSSI sejak tahun 2015. Dan kemudian dipertegas lagi pada saat Satgas ini bergerak, waktu saya dipanggil, komitmen Kemenpora tidak berubah. Kami membantu sepenuhnya," terang Gatot kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Selasa (26/3).Sebelum ditahan, Jokdri sudah memberikan tugas kepada anggota Exco, Gusti Randa untuk menjalankan roda organisasi PSSI sehari-hari. Menurut Gatot, PSSI harus menghidupkan kepemimpinan sesuai statuta, bukan berdasarkan penasfsiran pribadi seseorang.
Joko Driyono menjadi tahanan di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
|
https://ift.tt/2UaPCJR
March 27, 2019 at 08:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokdri Ditahan, Kemenpora Sudah Ingatkan PSSI Sejak 2015"
Posting Komentar