EKOPEDIA
Asfahan Yahsyi & Agustiyanti, CNN Indonesia | Minggu, 17/03/2019 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pekerja memiliki sejumlah hak yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja. Salah satunya adalah soal jaminan yang diberikan pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2HqkDno
March 17, 2019 at 04:00PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
FOTO: Mata Pencaharian Petani Sawit Terancam Penurunan Harga[unable to retrieve full-text content]
Mata pencaharian petani kelapa sawit di Kampar, Provinsi Riau… Read More...
Selandia Baru Minta Erdogan Klarifikasi Komentar Soal Teror
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters, akan bertolak ke&nbs… Read More...
Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Divonis 3,5 Tahun Bui
Bandung, CNN Indonesia -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuh… Read More...
Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp4,8 M dari Dua Bupati
Semarang, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan didakwa menerima suap seb… Read More...
Ratusan Hiu Penangkaran di Karimunjawa Mati
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 110 ikan hiu di penangkaran ikan Menjangan Besar, Karimunjawa di… Read More...
0 Response to "Kenali Hak-hak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan"
Posting Komentar