
EKOPEDIA
Asfahan Yahsyi & Agustiyanti, CNN Indonesia | Minggu, 17/03/2019 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pekerja memiliki sejumlah hak yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja. Salah satunya adalah soal jaminan yang diberikan pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.https://ift.tt/2HqkDno
March 17, 2019 at 04:00PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kenali Hak-hak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan"
Posting Komentar