
Modifikasi video yang dimaksud seperti, perubahan format video, perubahan durasi, hingga penambahan watermark.
"Varian video banyak, ada yang diubah intinya. Jadi sulit bisa terbaca videonya oleh mesin pelacak," kata Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Pangerapan, saat ditemui di kantor Kemkominfo, Rabu (20/3).
Semuel mengatakan cara kerja machine learning mesin ais adalah dengan memberikan satu contoh video. Dari video itu, machine learning bisa mendeteksi video serupa.Tapi, ketika video dimodifikasi menjadi banyak varian akan menyulitkan mesin untuk membaca DNA video yang masuk kategori pelanggaran atau tidak.
"Kalau kecerdasan buatan dan machine learning itu mencari yang sama, lalu kalau ada yang sama di takedown. Karena variannya banyak ada yang edit, jadi DNA videonya tidak dan butuh waktu lama," kata Semuel.
Kemkominfo sendiri sudah menyaring 2.856 video penembakan dua Masjid di Selandia Baru hingga Senin (18/3) pukul 08.00 WIB. Semuel mengatakan proses penapisan masih terus berlangsung hingga saat ini.Semuel meyakinkan bahwa tidak ada masyarakat Indonesia yang menonton video penembakkan secara langsung. Semuel mengklaim pihaknya langsung memblokir video penembakkan ketika ada laporan dari masyarakat Indonesia.
"Kalau kami langsung dapat langsung blokir. Tapi kita dapat ya juga telat dan orang Indonesia tidak ada yang menonton langsung," ujar Semuel. (jnp/eks)
https://ift.tt/2U5oZGt
March 21, 2019 at 12:27AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kominfo Kewalahan Saring Video Penembakan Selandia Baru"
Posting Komentar