Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Sempat Ingin Bunuh Diri

Surabaya, CNN Indonesia -- Tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Vanessa Angel disebut mengalami depresi hingga sempat ingin bunuh diri di tahanan. Vanessa saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online.

Ia diduga menyebarkan gambar berkonten melanggar kesusilaan dan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan, mengatakan kliennya memang mengalami depresi bahkan sempat ingin bunuh diri.

"Iya, dia (Vanessa) ngomong sama tantenya itu, ingin bunuh diri. Tapi sudah di-bilangin sama tantenya," kata Aga, saat dikonfirmasi, CNNIndonesia.com, Jumat, (22/3).

Aga mengatakan, kondisi itu, disebabkan lantaran Vanessa takut kehilangan apa yang telah dimilikinya selama ini seperti karir, popularitas dan keluarganya.

Vanessa, kata dia jelas tertekan atas kasus yang kini menjeratnya, ditambah lagi, hubungannya dengan kekasih baru saja kandas.

"Vanessa itu kan masih muda, semua karier, kerjaan, cinta dia kan pasti hilang," ujarnya.


Namun, Aga enggan membenarkan, soal adanya sejumlah oknum yang dengan sengaja melakukan tekanan ke Vanessa. Depresinya Vanessa, menurut Aga, disebabkan karena kondisi psikis artis film televisi (FTV) sendiri.

"Enggak tahu saya (tekanan), tapi mungkin kalau tekan psikis. Mungkin karena dia ditahankan, tertekan jiwa mentalnya," kata Aga.

Menurut Aga, kliennya itu sama sekali tak terlibat dalam jaringan prostitusi online (daring). Selama ini kata dia, Vanessa hanya terhubung ke salah satu muncikari, dan tak masuk ke kelompok jaringan yang besar.

Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Sempat Ingin Bunuh DiriVanessa Angel masih menjalani penahanan di Polda Jatim. (ANTARA FOTO/Moch Asim)

"Enggak ada kaitannya dengan mereka (jaringan prostitusi online). Mereka itu menjual Vanessa dari tangan ke tangan, bukan karena Vanessa yang menjajakan diri dan masuk dalam jaringan," kata Aga.

Aga hanya berharap agar permohonan penangguhan penahanan yang sudah diajukan sejak beberapa waktu bisa segera dikabulkan. Sebab pemberkasan perkara Vanessa diketahui Aga juga telah rampung.

"Vanessa minta biar dia segera ditangguhkan saja, alasan Polda Jatim kan (dia) ditahan untuk pemeriksaan, kalau udah selesai ya kabulkan dong," katanya.

Aga juga meminta kepolisian untuk berlaku adil dalam memproses kasus ini juga. Ia mempertanyakan kejelasan pemanggilan pemeriksaan terhadap pengguna jasa prostitusi online.


"Penegakan hukum di kasus Vanessa, tolong ditegakkan jangan Vanessa doang. Pengguna Vanessa katanya mau dipanggil sampai sekarang mana," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Jawa Timur, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Perempuan untuk melindungi Vanessa.


Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut, hal itu menyusul adanya sebuah informasi, yang mengatakan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut mendapatkan tekanan dari sejumlah oknum.

"IPW mendapat informasi selama di tahanan Polda Jatim, Vannesa kerap diteror oknum tertentu hingga dia tertekan dan berniat bunuh diri," kata Neta.

CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera, terkait hal itu namun belum direspons.

[Gambas:Video CNN]

Masalah depresi jangan dianggap enteng. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi itu, Anda disarankan menghubungi pihak yang bisa membantu, misalnya saja Into The Light (pendampingan.itl@gmail.com) untuk penduduk Jabodetabek atau Inti Mata Jiwa untuk penduduk Yogyakarta dan sekitarnya (intimatajiwa@gmail.com).
(frd/sur)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HNCrba

March 23, 2019 at 12:23AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Sempat Ingin Bunuh Diri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.