
AFP melaporkan bahwa tuntutan tersebut terkait tindakan Manafort saat bekerja untuk politikus Ukraina yang memiliki hubungan dengan Rusia .
Manafort masih akan menghadapi sidang pembacaan putusan untuk kasus kedua pada pekan depan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain kasus Ukraina ini, Manafort juga sedang menjalani persidangan terkait penyelidikan intervensi Rusia dalam pemilu 2016 demi kemenangan Trump.
Penyelidikan yang dipimpin oleh jaksa khusus, Robert Mueller, ini tak hanya menyeret nama Manafort, tapi juga wakilnya, Rick Gates, serta empat mantan rekan Trump.
Mantan Penasihat Keamanan Nasional era Trump, Michael Flynn, sudah mengaku bersalah karena berbohong mengenai kontaknya dengan pejabat Rusia. Kini, ia sedang menunggu sidang putusan hukuman.
Sementara itu, mantan pengacara Trump, Michael Cohen, akan memulai hukuman tiga tahun penjaranya pada 6 Mei mendatang. Ia divonis terkait kasus pengemplangan pajak, kontribusi ilegal dalam kampanye, dan berbohong kepada Kongres.
Mantan penasihat kebijakan luar negeri dalam tim kampanye Trump, George Papadopoulos, juga sudah mengaku bersalah dan sedang menunggu putusan pengadilan. Penasihat Trump lainnya, Roger Stone, juga sedang menunggu sidang pembacaan putusan. (has)
https://ift.tt/2NPy3JE
March 08, 2019 at 04:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Ketua Tim Kampanye Trump Divonis Penjara 47 Bulan"
Posting Komentar