Pemerintah Pungut Sewa untuk Rumah Dinas PNS di Wisma Atlet

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan menerapkan sistem sewa bagi penggunaan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, sebagai rumah dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Negara Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut sistem sewa diterapkan karena pemerintah membutuhkan dana untuk pemeliharaan gedung Wisma Atlet.

Menurutnya, sistem sewa ini sama seperti yang diterapkan di Rumah Susun (Rusun) milik Kementerian PUPR di Rempoa kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.


"Mungkin sewa untuk (biaya) pemeliharaan saja. Kalau di Rusun Rempoa itu ditempati teman-teman PUPR. Ada iuran Rp300 ribu per bulan buat pemeliharaan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3).

Meski begitu, Basuki belum bisa memberi angka pasti berapa besaran iuran yang akan dipungut bila ada ASN yang akan menempati Wisma Atlet sebagai rumah dinas nanti.
Teknis besaran iuran tersebut masih terus dikaji oleh pemerintah di bawah koordinasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Nanti beliau merumuskan, pasti memanggil semua kementerian dan lembaga supaya fair, nanti diserahkan lagi ke Wakil Presiden (Jusuf Kalla)," katanya.


Di sisi lain, Basuki mengatakan nantinya iuran sewa dalam rangka pemeliharaan itu akan dikelola oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). "Nanti dikelola oleh BLU atau Perumnas," terang Basuki.

Sebelumnya, rencana Wisma Atlet dijadikan sebagai rumah dinas muncul dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini agar keberadaan Wisma Atlet bisa lebih produktif. Meski begitu, belum ada target pasti kapan Wisma Atlet bisa segera digunakan sebagai rumah dinas.

(uli/bir)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UnWC2X

March 07, 2019 at 12:03AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Pungut Sewa untuk Rumah Dinas PNS di Wisma Atlet"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.