"Masa penawaran sukuk ini akan berlangsung mulai 1-21 Maret 2019," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, melalui keterangan resmi, Jumat (1/3).
SR-011 dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) setelah dua periode imbalan, sejak 11 Juni 2019, dan hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik.
Menurut Luky, penerbitan SR-011 sebagai upaya pemerintah untuk memberi kesempatan masyarakat berinvestasi, serta berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional, dan memperluas basis investor di pasar domestik.
Selain itu, tujuan lain dari penerbitan sukuk ritel ini adalah diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah dan memperkuat pasar modal Indonesia.
"Kehadiran sukuk ritel dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan pembangunan berbagai proyek kegiatan di APBN 2019," imbuhnya.
Masyarakat dapat membeli sukuk ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2022 mendatang dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.
Pemesanan pembelian sukuk ritel ini dapat dilakukan dengan menghubungi atau mendatangi 22 mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Mitra distribusi, antara lain BRI Syariah, BCA, Bank Commonwealth, Bank Danamon, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Maybank Indonesia, Bank Mega, Bank Muamalat Indonesia, BNI, OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, BRI, Bank Syariah Mandiri, dan BTN, serta CIMB Niaga, Citibank Indonesia, Standard Chartered Bank.
Pembelian sukuk ritel ini masih menggunakan platform offline untuk merespons masukan dari mitra distribusi yang menyatakan masih banyak investor yang belum siap atau keberatan dengan sistem penjualan berbasis jaringan (online).
(bir)
https://ift.tt/2EFaCje
March 02, 2019 at 12:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Tawarkan SR-011 dengan Kupon 8,05 Persen"
Posting Komentar