Pengusaha Bujuk Filipina Hilangkan Bea Khusus Produk Kopi

Jakarta, CNN Indonesia -- Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) bersama pemerintah tengah membujuk Pemerintah Filipina untuk menghapus bea masuk impor khusus. Selama ini, Filipina menerapkan kebijakan Special Safeguard Duty (SSG) yang berfungsi untuk melindungi industri dalam negeri mereka.

Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman mengatakan kebijakan SSG ini sangat merugikan ekspor makanan dan minuman, utamanya kopi dan olahan kopi ke Filipina karena nilainya cukup besar.

Pada 2018 saja, nilai ekspor produk olahan kopi dan teh Indonesia ke Filipina tercatat US$421,86 juta. Angka ini saja memiliki porsi 61,76 persen dari total ekspor produk olahan kopi dan teh yang sebesar US$683,05 juta.

Kebijakan itu dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada perundingan terlebih dulu dengan Indonesia. Untuk itu, pengusaha dan pemerintah akan melakukan perundingan dengan Filipina agar bea masuk tambahan ini bisa segera dihapus.


"Jadi kami sudah lakukan pendekatan dengan Filipina dan langkah selanjutnya adalah negosiasi lagi dengan mereka. Harus secara intensif, karena ini tidak ada perundingan apa-apa kok malah dinaikkan (bea masuknya)," jelas Adhi, Rabu (27/3).

Bea masuk SSG untuk produk kopi Indonesia mulai dilakukan pada April 2018 lalu. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 8800 yang disetujui kongres Filipina, pengenaan SSG ditujukan untuk melindungi hasil produksi industri dalam negeri. Dengan kata lain, SSG merupakan instrumen fiskal Filipina untuk mencegah tindakan dumping dari negara lain.

Namun, Adhi membantah terjadi dumping. Menurut dia, tidak ada perbedaan harga kopi Indonesia yang dijual domestik maupun yang diekspor ke Filipina. Pihaknya dan pemerintah Indonesia bahkan pernah meminta otoritas Filipina untuk memeriksa sendiri harga kopi olahan di Indonesia.

"Bahkan kalau memang Filipina meminta kami untuk membuka investasi di sana, kami sih siap-siap saja. Toh kenyataannya kami tidak melakukan dumping, tapi kok industri sana merasa terancam," papar dia.


Jika negosiasi dengan Filipina gagal, ini tentu akan mempengaruhi kinerja ekspor kopi dan olahan kopi tahun ini. Sehingga, pelaku usaha akan mengalihkan pasar ekspornya ke negara-negara non tradisional.

Saat ini, GAPMMI dibantu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah menjajaki ekspor makanan minuman ke negara Afrika seperti Djibouti, Rwanda, dan Kamerun. Hanya saja, negara-negara tersebut meminta barter ekspor barang, sehingga hal itu perlu dirundingkan lagi.

"Sebetulnya bisa saja kami ekspor kopi lagi ke Filipina, cuma harganya saja jadi lebih mahal dibanding biasanya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mengatakan penghapusan SSG produk kopi adalah salah satu fokus pemerintah demi memperlancar ekspor Indonesia. Apalagi, nilai produk yang dihambat juga cukup besar, yakni US$600 juta.


"Kami melihat di sini ada tindakan proteksionisme dari Filipina. Mungkin ini ada hubungannya dengan dinamika perdagangan saat ini, seperti yang dilakukan Amerika Serikat, India, dan negara lain," ucapnya. (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UXr6Jz

March 28, 2019 at 01:38AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Bujuk Filipina Hilangkan Bea Khusus Produk Kopi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.