Netizen Bikin Petisi Tolak Fatwa Haram Gim PUBG

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengguna internet mengajukan petisi daring yang menolak wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengharamkan gim PlayerUnknown's BattleGround (PUBG).

Laman Change.org memuat petisi menolak fatwa haram dan pemblokiran PUBG yang dibuat oleh Jeremia Lourdes untuk ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kominfo, dan MUI.

Dalam petisinya, Jeremia menuliskan jika teror penembakan yang terjadi di Selandia Baru bukan kesalahan gim PUBG. Melainkan dilakukan oleh pelaku karena menyamakan gim dengan kehidupan nyata.

"Game ini (PUBG) murni untuk melatih taktik dalam berperang, bukan untuk membunuh satu sama lain dalam kehidupan nyata. Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah," tulisnya dalam petisinya.

Hingga berita ini ditulis, petisi menolak fatwa haram dan pemblokiran PUBG telah ditanda tangani oleh 9.194 orang. Pembuat petisi menargetkan bisa mengumpulkan 10 ribu tanda tangan.

Pengguna internet yang memberikan dukungan mengaku sepakat bahkan mempertanyakan genre gim yang diblokir oleh Kominfo dan MUI.

"Kenapa cuma PUBG, Ada game Yang lebih Dari tembak tembakan di dalam play store Yang mengandung unsur 18+," tulis pengguna bernama Dhedek Adhi.

Pengguna lain mengatakan dukungan yang diberikan karena gim PUBG memberikan banyak kebaikan bagi pemainnya.

"Saya menandatangani ini karena PUBG lebih banyak membawa kebaikan bagi masyarakat Indonesia baik untuk yang jadi youtuber maupun pro player," tulis Luqyandini Rifqih Salsabila.

Sebelumnya MUI mengadakan focus group discussion (FGD) dengan para ahli untuk membahas soal gim dan jenis konten negatif lainnya. MUI tengah mempertimbangkan apakah perlu diterbitkan fatwa terkait hal tersebut. (lea/evn)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FxxCjH

March 28, 2019 at 01:50AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Netizen Bikin Petisi Tolak Fatwa Haram Gim PUBG"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.