Polisi Segera Limpahkan Berkas Penganiayaan Pegawai KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Berkas perkara penganiayaan pegawai KPK yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Hery Dosinaen sebagai disebut hampir rampung dan bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Sudah pemberkasan, akan kita kirimkan berkas tahap 1," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).

Jerry masih belum bisa memastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan. Dia bilang sampai saat ini pihaknya masih perlu melengkapi berkas perkara termasuk melengkapi keterangan dari saksi.

"Kami menunggu saksi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dulu," ujarnya tanpa membeberkan siapa saksi dari IDI yang akan dimintai keterangan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Hery ini dilakukan setelah gelar perkara.

Dia menerangkan polisi memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Hery dalam penganiayaan penyelidik KPK, yakni keterangan saksi dan ahli.

"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Argo, 18 Februari lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum berencana mencopot Hery dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tjahjo menyampaikan Kemendagri masih menunggu proses hukum di Polda Metro Jaya. Dalam arti, status hukum Hery masih di tahap awal, sementara pemecatan harus seiring dengan status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Kami menunggu dulu dong, pergantian kan kalau dia berkekuatan tetap," kata Tjahjo, Selasa (19/2).

Penganiayaan terhadap pegawai KPK itu terjadi pada awal Februari di Hotel Borobudur, Jakarta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan saat kejadian, pegawai KPK menyambangi Hotel Borobudur tersebut berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi. Saat itu sedang ada rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019.

"Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Febri.

Serangan kepada para pegawai KPK itu terjadi saat keduanya mengajukan sejumlah pertanyaan. Bukannya mendapat jawaban, pertanyaan mereka justru berbuah pukulan.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.

[Gambas:Video CNN] (dis/wis)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UU4vO2

March 24, 2019 at 06:31AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Segera Limpahkan Berkas Penganiayaan Pegawai KPK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.