
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan belum ada perkembangan signifikan dari proses penjajakan itu. Maka itu, ia tak berani menargetkan kerja sama pembangunan dua bendungan tersebut rampung tahun ini.
"Untuk nilai juga belum ada, ini baru ide lagi dipelajari," ucap Basuki, Jumat (22/3).
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan dapat membangun 15 bendungan. Jumlah itu moderat dibandingkan realisasi pembangunan bendungan pada 2018 yang sebanyak 14 bendungan.
Angka itu belum mencapai separuh dari target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan pembangunan 60-65 bendungan dalam lima tahun di bawah kepemimpinannya. Basuki menyebut pembangunan akan dilanjutkan sampai 2022.
"Jadi nanti 2019 ada 29 bendungan. Dari target total 60 bendungan nanti sisanya pada 2020, 2021, dan terakhir 2022 mungkin sudah selesai semua target 60 bendungan," kata Basuki.
Secara keseluruhan, Basuki mengatakan pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp32 triliun untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dari total anggaran Kementerian PUPR yang sebesar Rp110,73 triliun tahun ini. Mayoritas dana Ditjen SDA akan digunakan untuk pembangunan bendungan atau tampungan air.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto memaparkan anggaran yang dibutuhkan dalam proyeksi hingga 2030 adalah Rp577 triliun untuk infrastruktur di sektor SDA saja. Kemudian, jalan dan jembatan Rp573 triliun, infrastruktur pemukiman Rp128 triliun, dan perumahan Rp780 triliun.
"Anggaran pemerintah hanya mampumemenuhi 30 persen dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur. Total kebutuhan penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun," ucap Eko.
Solusinya, Kementerian PUPR berkomitmen semakin aktif menawarkan skema KPBU untuk seluruh proyek infrastruktur yang berada di bawah tanggung jawab kementerian kepada swasta. Ia menjamin skema kerja sama ini tak akan membuat pemerintah merugi.
Beberapa manfaat yang akan diperoleh antara lain, alih pengetahuan teknologi dari pihak swasta ke pemerintah, ada pembagian risiko antara pemerintah dan swasta, serta terbukanya pintu masuk investasi bagi swasta di dalam negeri.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)
https://ift.tt/2ulxsqa
March 22, 2019 at 09:02PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PUPR Jajaki Proyek 2 Bendungan ke Swasta Lewat Skema KPBU"
Posting Komentar