Sri Mulyani Ingin Tekan Peredaran Rokok Ilegal Jadi 3 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal menjadi hanya 3 persen dari total penjualan rokok di tahun ini.

Dengan kata lain, angka ini harus membaik dari total rokok ilegal tahun lalu yang mencapai 7,04 persen dari total penjualan rokok, sesuai survei Bea Cukai dan Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM).

"Dua tahun lalu, peredaran rokok ilegal mencapai 12 persen, lalu turun ke 7 persen. Kami ingin turun mencapai 3 persen di tahun ini, meski sebelumnya (Ditjen Bea Cukai) mengatakan 'wah, susah banget, Bu'," jelas Sri Mulyani, Kamis (21/3).

Meski target tersebut diakui berat, namun pemberantasan rokok ilegal sangat penting bagi kesinambungan kebijakan cukai rokok ke depan. Pasalnya, rokok ilegal disebut sebagai dasar bagi pemerintah sebelum benar-benar menaikkan cukai rokok.


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut beralasan, kenaikan cukai yang tinggi membuat harga rokok ikut melambung. Akibatnya, banyak masyarakat yang mencari rokok tak berpita cukai karena dianggap lebih murah.

Permintaan ini bisa melonjak drastis karena produksi rokok juga terbilang cukup mudah. Ia mengibaratkan, produksi rokok bahkan bisa dilakukan di satu petak kamar tidur saja.

Tak hanya itu, kehadiran rokok ilegal juga dianggap tak adil bagi perusahaan yang patuh pada aturan pemerintah. Jika rokok ilegal semakin marak, itu juga bisa memukul industri tembakau dan jutaan tenaga kerja yang bergelut di dalamnya.

Tapi di sisi lain, cukai rokok tentu harus naik demi mengurangi dampak negatif bagi kesehatan. Sebab, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pemerintah berhak mengutip penerimaan asal tujuannya untuk mengendalikan konsumsi, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.


Ia kemudian mengambil contoh Singapura. Ia berkisah, Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat pernah mencurahkan isi hati kepada dirinya bahwa rokok ilegal dari Indonesia mengalir ke negara singa itu lantaran cukai rokoknya terlalu tinggi. Saat ini, Singapura menaruh cukai rokok di posisi 0,42 dolar Singapura per batang beserta pajak sebesar 69 persen.

Maka itu, pemerintah perlu memastikan rokok ilegal sudah enyah terlebih dulu sebelum mengerek cukai rokok.

"Setiap hari Bea Cukai ini harus mengejar rokok ilegal, dan semakin cukainya tinggi akan makin banyak rokok ilegal diproduksi," papar dia.

Maka itu, Sri Mulyani mengungkapkan tugasnya ialah membuat prakondisi agar pemerintah dapat mengurangi dampak sosial dan kriminal baru berupa rokok ilegal ketika menaikkan cukai.


Namun, menaikkan cukai rokok juga bukan perkara mudah. Sebagai Menteri Keuangan, ia punya hak untuk menentukan besaran tarifnya. Akan tetapi, hal itu tentu harus memperhatikan kondisi industri tembakau, dampak ke tenaga kerja, dan pertumbuhan prevalensi perokok setiap tahunnya.

Sebagai contoh, pada tahun ini, pemerintah tidak mengerek tarif cukai tembakau menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156 Tahun 2018 dengan alasan produksi rokok kian terkendali. Dengan demikian, pengenaan cukai terendah tetap sebesar Rp10 per batang untuk harga jual per eceran Rp55 per batang, sementara cukai tertinggi diemban oleh produk cerutu dengan besaran Rp110 ribu untuk harga jual minimal Rp198 ribu per batang.

"Di dalam menentukan cukai rokok ada tiga dimensi tersebut. Makanya kami tetap perlu berkoordinasi, titik cukai mana yang perlu diambil," terang dia.

Sementara itu, penerimaan cukai hingga Februari 2019 kemarin sudah tercatat Rp10,1 triliun atau melesat 768,9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,2 triliun. Ini disebabkan karena ada pergeseran masa pembelian pita cukai yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2017.

[Gambas:Video CNN]

"Biasanya pembelian pita cukai dilakukan pada Desember, tapi kini sudah Januari dan Februari," pungkas dia. (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Tl8mSv

March 21, 2019 at 09:55PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Ingin Tekan Peredaran Rokok Ilegal Jadi 3 Persen"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.