"Jadi kalau soal CPO kami akan mulai mengambil langkah-langkah yang lebih frontal. Artinya kami akan mengambil langkah-langkah yang lebih keras sudah," tegas Darmin di kantornya, Jumat (15/3).
Komisi UE telah mengesahkan aksi delegasi (Delegated Act) yang salah satu isinya mengkategorisasikan CPO sebagai produk tidak berkelanjutan. Akibatnya, penggunaan CPO untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus.
Selanjutnya, Komisi UE akan mengajukan Delegated Act itu kepada Parlemen UE. Parlemen UE memiliki waktu dua bulan untuk memutuskan menerima atau menolak keputusan tersebut.
Darmin menuturkan pemerintah akan memanfaatkan jeda waktu itu untuk menyuarakan keberatannya. Dalam hal ini, Indonesia tidak sendiri. Rencananya, perwakilan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen kelapa sawit akan menyambangi pemerintah UE pada April mendatang.
"Ini sudah warning (peringatan) yang serius untuk kami pertimbangkan. Kami dengan Malaysia sudah sepakat akan ke Eropa nanti awal minggu kedua April sebelum dia mengambil keputusan di parlemen," katanya.
Kendati demikian, Darmin bilang Indonesia belum mampu membawa persoalan tersebut kepada mahkamah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Alasannya, keputusan Komisi UE tersebut baru berada pada tataran rencana, belum menjadi langkah nyata.
"Kami selama ini tahu mereka diskriminatif, tetapi kami belum bisa membawanya ke WTO karena belum ada langkah kongkrit," tukas Darmin.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)
https://ift.tt/2ClYsKy
March 16, 2019 at 01:36AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Uni Eropa Setop Sawit jadi Biofuel, Darmin Janji Protes Keras"
Posting Komentar