, CNN Indonesia | Kamis, 21/03/2019 17:27 WIB
Bandung, CNN Indonesia -- Sidang Lanjutan Bahar bin Smith memasuki sidang putusan sela, Kamis (21/3) pagi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan, menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2OfpkAX
March 22, 2019 at 12:27AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kardinal Gereja Akui Arsip soal Pastor Paedofi Dihancurkan
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang kardinal di Jerman, Reinhard Marx, mengakui bahwa arsip gere… Read More...
Meluncurnya HTS Jadi Langkah Awal Swasembada Internet
Jakarta, CNN Indonesia -- Satelit Nusantara 1 merupakan salah satu langkah Indonesia untuk mencapai… Read More...
Luhut Sindir Prabowo: Naikin Gaji, Jebol Itu APBN
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menilai… Read More...
Gereja Katolik Akui Hancurkan Arsip soal Pastor Paedofil
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang kardinal di Jerman, Reinhard Marx, mengakui bahwa arsip gere… Read More...
Ke Semifinal, Timnas Indonesia U-22 Kurang Pemahaman TaktikJakarta, CNN Indonesia -- Pengamat sepak bola nasional, Supriono menyebut Timnas Indonesia U-22… Read More...
0 Response to "VIDEO: Hakim Tolak Eksepsi Bahar bin Smith"
Posting Komentar