LPS Kucurkan Dana Rp1,4 T Likuidasi 97 Bank Sejak 2005

Cirebon, CNN Indonesia -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menggelontorkan dana sebesar Rp1,4 triliun untuk melikuidasi atau menutup 97 bank sejak 2005 hingga Juli 2019. Bank yang dilikuidasi itu terdiri dari satu bank umum dan 96 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS Samsu Adi Nugroho menuturkan mayoritas bank yang ditutup berada di Jawa Barat dan Sumatra Barat. Bila dirinci, 34 bank di Jawa Barat dan 16 bank di Sumatra Barat.

"Total 96 bank ini memang tidak bisa diselamatkan (dari kebangkrutan), tapi sebenarnya itu kecil dari total 1.700 BPR secara keseluruhan. Jadi penutupan ini bukan berarti jelek," ucap Samsu di Cirebon, Sabtu (27/7).

Lagi pula, sambungnya, jumlah aset masing-masing bank yang ditutup tidak besar. Dengan demikian, penutupan puluhan bank tersebut tak mengganggu stabilitas keuangan dalam negeri.


"Asetnya ada yang cuma Rp1 miliar, Rp10 miliar. Ada yang ratusan tapi jumlahnya juga Rp600 miliar. Lalu di Bengkulu itu Rp100 miliar, Bandung Rp200 miliar. Tapi ini tidak pengaruh ke sistem keuangan," jelasnya.

Khusus tahun ini, LPS menutup enam BPR sejak Januari hingga Juli. Rinciannya, BPRS Jabal Tsur, BPRS Safir, BPR Panca Dana, BPRS Muamalat Yotefa, BPR Legian, BPR Efita Dana Sejahtera.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Manajemen dan Perumusan Kebijakan LPS Suwandi mengatakan penutupan BPR seringkali dikarenakan manajemen tak bisa menjaga tata kelola perusahaan (good corporate governance/gcg). Beberapa perusahaan tak menyajikan laporan keuangan dengan benar.

"Laporan keuangannya tidak dapat dipercaya, misalnya kreditnya sebenarnya macet tapi ditulis lancar. Setelah itu rasio kecukupan modalnya anjlok," jelas Suwandi.


Sementara, Kepala Divisi Pelaksana Resolusi Bank LPS Sofyan Baehaqi mengatakan jumlah bank yang ditangani oleh LPS sejak 2005 hingga sekarang sebanyak 98 bank. Hasilnya, 97 bank ditutup dan satu bank selamat dari kebangkrutan.

Perbankan yang berhasil diselamatkan itu adalah Bank Century. LPS menggunakan skema penyertaan modal sementara untuk menangani bank tersebut.

"Kami suntik modal Rp8 triliun setelah itu kami jual (ke investor baru) Rp4,5 triliun. Walaupun ada dana hilang tapi itu sudah harga terbaik," kata Sofyan.

Ia menjelaskan penyelamatan dengan skema penyertaan modal sementara tetap mengikutsertakan pemegang saham perusahaan. Dalam hal ini, LPS hanya boleh menyuntikkan modal maksimal 80 persen dan sisanya pemegang saham sebagai tahap awal melakukan restrukturisasi.


"Dikelola banknya lalu beberapa tahun setelahnya divestasi," jelasnya.

Informasi saja, jumlah bank umum dan bank umum syariah yang menjadi peserta LPS hingga Juni 2019 sebanyak 113 perusahaan, sementara BPR dan BPRS mencapai 1.743. Bila ditotal jumlah peserta LPS sebanyak 1.856 perusahaan.

"Berdasarkan aturannya setiap bank yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS," pungkas Sofyan.

[Gambas:Video CNN] (aud/rea)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/30TTXAS

July 28, 2019 at 03:19PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LPS Kucurkan Dana Rp1,4 T Likuidasi 97 Bank Sejak 2005"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.