Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com

  1. Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com  KOMPAS.com
  2. Korban Pinjol Ngadu ke LBH, Utang Rp 5 Juta Bengkak Jadi Rp 75 Juta  detikFinance
  3. LAGI. . Pinjaman Online Cekik Nasabah, Pinjam Rp 5 Juta Menunggak 2 Bulan Bayar Denda Rp 75 Juta  Tribun Medan
  4. Korban fintech ilegal bertambah lagi, menunggak dua bulan kena denda Rp 75 juta  Kontan
  5. NETZ ID - Pinjaman Online Merajalela, Sejumlah Korban Lapor Polisi  netz.id
  6. Lihat liputan lengkap di Google Berita

Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com
Baca Selanjutnya


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.