Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com

Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com  KOMPAS.com

SM meminjam uang melalui berbagai aplikasi online sebesar Rp 5 juta untuk modal usaha. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, SM 2 bulan menunggak.

Lihat liputan lengkap di Google Berita
Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com
Baca Selanjutnya


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korban "Fintech" Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.