8 Rekomendasi ATSI Terkait Registrasi IMEI

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memaparkan delapan rekomendasi terkait registrasi kartu IMEI yang sedang digodok oleh pemerintah.

Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah menegaskan mendukung regulasi tata kelola IMEI. Namun, ada beberapa catatan yang telah ATSI sampaikan dalam surat yang dikirimkan kepada Kominfo tertanggal 12 September 2019.

"Kamu ATSI mendukung insentif untuk menertibkan tata niaga ponsel. Tetapi harus mementingkan seluruh stakeholder. Sehingga tujuan pemerintah tercapai dan stakeholder lain tercapai juga," ujarnya, Selasa (24/9).

Ririek memaparkan 8 garis besar masukkan ATSI. Pertama. Aturan tata kelola IMEI diharapkan untuk pengguna baru. Agar tidak mengganggu pelanggan lama.


Kedua, investasi sistem EIR tidak dibebankan kepada operator seluler. Ketiga, perlunya ada proteksi data.

"Posisi dalam aturan ini kami menyediakan data. Ada beberapa data yang sensitif perlu jaminan agar tidak bocor," tegas Ririek. 

Keempat, sistem pengendalian alat yang menggunakan IMEI diharapkan redundancy. Agar tidak terjadi Single Point of Failure (SPOF) dan menghambat pelanggan baru. Kelima, sistem registrasi IMEI harus menjamin pelanggan untuk memiliki kebebasan memilih operator seluler. 


"Preventif bukan korektif," tegas Ririek.


Keenam, registrasi IMEI diharapkan tidak membebankan pendatang dari luar seperti turis atau pebinis asing sehingga tidak merepotkan pendatang asing. Ketujuh, harus siap melayani pelaporan jika ada pencurian ponsel agar tidak disalahgunakan. 

Kedelapan, adanya call center. Ririek menjelaskan terkait call center yakni ketika ada kasus pelanggan membeli ponsel tetapi IMEI tidak valid padahal ponsel resmi. Harus ada pihak yang siap dihubungi.


"Bisa saja terjadi sudah bayar bea masuk tapi dianggap ngga valid. Maka perlu ada call center yang tahu ada komplain kemana. Call center bisa diatur oleh pemerintah seperti Kominfo atau Kemenperin," tambah Ririek.

Dia pun menjelaskan semua permintaan ini merupakan hal generik. Pasalnya, permintaan yang mendetail membutuhkan waktu.
 

"Kami mengharapkan permen ditandatangan sambil kami menyiapkan detail konfigurasi," pungkas Ririek.

[Gambas:Video CNN] (age/evn)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2mw4mV3

September 29, 2019 at 04:17PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "8 Rekomendasi ATSI Terkait Registrasi IMEI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.