Imbauan tersebut menyusul ditemukannya Hakim Pengadilan Negeri Medan bernama Jamaluddin (55) dengan kondisi tewas di dalam mobilnya di wilayah kebun sawit, Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan sementara Jamaluddin tewas dibunuh.
"Bagi seluruh hakim di Indonesia, agar sangat hati-hati saat berinteraksi dengan orang asing atau saat menerima tamu orang yang tidak dikenal," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat MA, Abdullah, ditemui di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (30/11).
Hingga kini, kata Abdullah, MA masih menunggu laporan apakah pembunuhan yang menimpa Jamaluddin ini berhubungan dengan perkara yang tengah ditanganinya. Pihaknya pun menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami serahkan masalah ini kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas apa yang sebenarnya menimpa hakim Jamaludin," kata dia.
MA pun kata dia turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya hakim Jamaluddin yang juga bertugas sebagai Humas PN Medan tersebut. Menurutnya, semasa menjadi hakim, Jamaluddin memiliki catatan baik dalam mengemban tugasnya."Tidak ada catatan apa-apa tentang beliau. Apalagi yang bersangkutan jadi humas di PN Medan, itu berarti catatannya memang baik, karena jadi humas itu selektif," ujarnya.
Abdullah menambahkan, profesi hakim menurutnya memiliki risiko yang sangat tinggi, terutama soal keamanan dan keselamatan. Namun, ia menyayangkan di Indonesia seorang hakim tidak memiliki pengawalan melekat dari aparat. Padahal, hal itu telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Berisiko tinggi, kata Abdullah, lantaran Indonesia memiliki banyak perkara yang berkaitan dengan aksi kejahatan luar biasa, yang pelakunya memiliki jejaring. Abdullah menyebut di antaranya perkara terorisme dan peredaran narkoba.
"Tingkat risiko hakim sangat tinggi, karenanya perlu ada standar pengamanan pada hakim dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Norma di dalam Undang-undang itu sebetulnya ada, tetapi di dalam praktiknya tidak pernah," ucap Abdullah.
Hal itu, menurutnya berbeda dengan negara-negara lain. Di Amerika serikat setiap hakim menerima tunjangan pengamanan dan sehari-hari dikawal sedikitnya dua personel aparat kepolisian. Maka itu ia pun meminta hakim untuk meningkatkan kewaspadaan.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengatakan pada, Jumat (29/11), bahwa korban pertama kali ditemukan di jok belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (29/11). Kepolisian mendapat informasi dari Kepala Desa Suka Dame. (frd/mik)
https://ift.tt/33EYXKx
December 01, 2019 at 03:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hakim PN Medan Ditemukan Tewas, MA Minta Hakim Waspada"
Posting Komentar