Dia bercerita tentang suka duka menjadi guru PAUD di TK Kemala Bhayangkari, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Keluhannya, suka banyak tugas. Harus buat laporan misalnya buat puskesmas, laporan kegiatan anak. Sedangkan kami persiapan buat besok juga repot. Sambil monitor anak-anak," ujar Kholifah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/11).
Meski mengeluhkan banyak tugas yang membebani guru PAUD, dia tetap senang menjalani profesinya. Di kelas, Kholifah biasanya mengajar 10-15 anak didik. Usianya pun beragam, dari empat hingga enam tahun.
"Saya senang sama anak-anak, karena anak-anak itu unik. Mereka enggak punya dendam. Kalau dimarahin, hari itu juga sudah lupa lagi, langsung meluk bu guru," ujar perempuan berjilbab itu.
Hari itu, Kholifah bersama guru PAUD lainnya mempelajari alat-alat peraga untuk membantu proses belajar di kelas. Mereka juga mempelajari kekurangan guru-guru di daerah.
Narim (56), penilik guru PAUD di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku kebingungan jika harus mengevaluasi kinerja guru-guru yang dibimbingnya."Sebagai pembina kami cuma mikir masih untung ada yang mau mengajar di pedesaan. kita enggak bisa maksa, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Nanti siapa yang mau mengajar di sini," ujarnya saat ditemui di tempat yang sama.
Sampah daur ulang diubah menjadi Alat Permainan Edukatif (APE) di PAUD dan TK Nur Rahmah. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
|
"Anak murid [di satu kelas] bisa cuma 10 sampai 15 orang. Satu anak bayaran sekolah Rp50 ribu per bulan. Kadang ada yang dibawah itu. Semampunya orang tua lah," kata Narim.
Jika dihitung-hitung dengan biaya itu, upah guru bahkan bisa kurang dari Rp200 ribu. Mengingat biaya sarana dan prasarana juga harus diperhitungkan selama proses belajar.Apabila biaya sekolah dinaikkan, Narim khawatir orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya langsung ke sekolah dasar, tak usah lagi belajar di PAUD.
"Sebab yang namanya melanjutkan sekolah ke SD itu tidak dituntut PAUD. Akhirnya orang-orang langsung SD saja. Padahal [PAUD] sangat penting. Kalau anak langsung ke SD suka takut atau minder dengan teman-temannya. Kalau sudah di PAUD mereka sudah belajar mandiri," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Tak jarang profesi guru PAUD diisi mereka yang tidak memiliki gelar atau latar pendidikan yang memadai. Narim mengatakan mereka yang hanya lulusan SMA akhirnya diterima jadi guru hanya dengan syarat pelatihan mengajar sebelum terjun ke lapangan.
"Mereka banyak yang tidak mau mengajar jadi guru PAUD, orang-orang S1 dan S2. Karena apa? Karena di PAUD sendiri, apalagi di pedesaan dananya kan enggak banyak," tuturnya.
Selain itu, kata Narim, perkara keterbatasan sarana dan prasarana juga jadi persoalan yang banyak dikeluhkan guru. Sebab sarana dan prasarana yang memadai di sekolah merupakan poin krusial dalam proses belajar dan mengajar."Anak itu kan bermain sambil belajar. Jadi mengenal barang. Barang-barangnya beli atau buat sendiri. Kalau beli, dananya dari mana?" tambah Narim.
Ditemui kemudian, Direktur Pembinaan dan Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud Muhammad Hasbi mengakui memang ada perbedaan kesejahteraan antara guru PAUD dengan guru satuan pendidikan lainnya.
Itu, kata dia, karena dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, definisi PAUD dibagi menjadi dua. Yakni, PAUD formal termasuk taman kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal dan Bustanul Athfal. Ada pula PAUD nonformal, termasuk kelompok bermain dan taman penitipan anak (TPA).
"Hanya guru PAUD yang mengajar di satuan formal yang memiliki tunjangan sertifikasi profesi," tutur Hasbi kepada CNNIndonesia.com.
Mengenai sumber pendapatannya, kata Hasbi, guru PAUD bisa memperoleh upah dari empat sumber. Di antaranya melalui alokasi dana desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan pungutan dari orang tua murid.
Guru PAUD saat menggugat UU Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi. Aturan itu dianggap mendiskriminasi guru PAUD nonformal. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
|
"Dari APBN, kita berikan sebanyak Rp200 ribu per bulan tetapi tidak untuk seluruh guru PAUD. Kita menggunakan prinsip bergilir, artinya guru PAUD yang sudah menerima akan menunggu untuk menerima lagi setelah guru yang lain kebagian," jelas Hasbi.
Menanggulangi kesenjangan ini, Kemendikbud berupaya mendorong perbaikan legislasi terkait UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengatur persoalan ini.
"Kita mendorong agar UU ini memperhatikan pendidikan nonformal juga. Dengan jalan seperti itu, semua bisa terwadahi. Guru yang gajinya hanya Rp200 ribu per bulan bisa mendapat gaji sama dengan guru formal yang lain," tambahnya kembali.
[Gambas:Video CNN]
Terkait kualifikasi pendidik PAUD, kata Hasbi, sudah diatur melalui Peraturan Mendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD.
Pendidik PAUD dapat terdiri dari tiga unsur, yakni guru dengan gelar S1 PAUD atau psikologi, guru pembimbing dengan gelar S1 di luar PAUD dan psikologi, serta pengasuh dengan gelar lulusan SMA. Ketiganya harus memiliki sertifikasi kompetensi kepaudan.
"Persyaratannya memang setiap sekolah harus punya setidaknya satu guru PAUD dengan kualifikasi S1 PAUD atau psikologi. Untuk TPA misalnya, rasio minimal satu guru paud untuk 8 anak. Untuk kelompok bermain dan TK rasio minimal satu guru PAUD untuk 15 anak," tutur Hasbi.
(fey/pmg)https://ift.tt/2Dk7k3I
November 28, 2019 at 02:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nelangsa Guru PAUD, Digaji Rp200 Ribu Dituntut Berkualitas"
Posting Komentar