Pelaku Serangan di London Disebut Eks-Napi Terorisme

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria yang dicurigai menikam dua orang hingga tewas dalam serangan teror di London Bridge adalah mantan tahanan yang dihukum pada 2012 karena pelanggaran terorisme, kata polisi, Sabtu (30/11) waktu setempat, seperti yang dikutip dari AFP.

Polisi mengidentifikasi pria itu, yang ditembak mati oleh petugas setelah serangan hari Jumat (29/11), sebagai Usman Khan yang berusia 28 tahun, mengatakan mereka belum lagi mencari tersangka lain sehubungan dengan insiden tersebut.

"Orang ini diketahui oleh pihak berwenang, telah dihukum pada 2012 karena terorisme. Dia dibebaskan dari penjara pada Desember 2018 dengan lisensi," kata Asisten Komisaris Neil Basu dalam sebuah pernyataan.

Setidaknya dua orang dilaporkan tewas dalam insiden penikaman di Jembatan London, Inggris, Jumat (29/11). Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Metropolitan London, Cressida Dick.

"Saat ini polisi tengah bekerja apakah ada orang lain yang terlibat dalam serangan tersebut," ujar Dick, mengutip Associated Press.

Insiden terjadi dua tahun setelah serangan yang hampir serupa terjadi di Jembatan London pada Juni 2017 lalu.

Sekitar 8 orang tewas dan 48 lainnya terluka saat tiga orang pria menabrak pejalan kaki dengan sebuah mobil van dan menyerang banyak orang secara acak.

Ketiga penyerang itu ditembak hingga tewas oleh aparat kepolisian.

(AFP/ard)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2La8tiG

November 30, 2019 at 03:22PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku Serangan di London Disebut Eks-Napi Terorisme"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.