Mengutip Antara, harga minyak berjangka Brent berakhir di level US$63,92 per barel atau terkoreksi 0,2 persen. Sebaliknya, harga minyak WTI naik 0,2 persen ke level US$58,24 per barel.
Pergerakan harga minyak dipengaruhi oleh keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menandatangani undang-undang (uu) terkait demokrasi di Hong Kong pada Rabu (27/11).
Apa yang dilakukan Trump memicu ketegangan dengan China, karena semakin memperkeruh relasi antara Hong Kong dengan China.
Masalahnya, pengesahan uu pro-demokrasi Hong Kong bisa menjadi landasan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).Oleh karena itu, China siap mengambil langkah tegas untuk membalas keputusan AS dalam mengesahkan ruu tersebut. Pasar khawatir situasi ini akan berdampak negatif pada kelanjutan perundingan perdagangan antara AS dengan China.
Masalahnya, ekonomi dunia berpotensi semakin melambat jika perang dagang AS dengan China tak segera diselesaikan. Alhasil, permintaan minyak pun akan terus merosot.
"Persetujuan legislasi Hong Kong yang mendukung pengunjuk rasa kemungkinan akan membuat pasar bertanya-tanya terkait perjanjian perdagangan AS dengan China, setelah China menyatakan siap membalas AS," kata Kepala Strategi Pasar di FXTM Hussein Sayed, dikutip Jumat (29/11).Sebelumnya, harga minyak mentah dunia terkoreksi karena pasokan di AS meningkat. Harga minyak berjangka Brent turun 21 sen ke level US$64,06 per barel dan WTI melemah 30 sen menjadi US$58,11 per barel.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)
https://ift.tt/2ORbEN6
November 29, 2019 at 02:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Minyak Bervariasi Usai UU Demokrasi Hong Kong"
Posting Komentar