MUI Merasa Belum Perlu Keluarkan Fatwa soal Sukmawati

Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sementara memutuskan belum perlu mengeluarkan fatwa mengenai kasus Sukmawati Soekarnoputri. Adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu tersandung kasus hukum lantaran ucapannya membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan sejauh ini belum ada perintah untuk membahas mengenai fatwa terkait ucapan Sukmawati. Ia mengatakan pandangan masing-masing pengurus sudah cukup untuk mewakili respons MUI sebagai lembaga.

"Belum ada, jadi komisi fatwa itu bekerja sesuai dengan penunjukan Dewan Pimpinan. Dan belum ada penunjukan untuk masalah ini," terang Aiyub kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/11).


"Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia di rapat Dewan Pimpinan mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Pak Sekjen [Anwar Abbas], oleh Pak Masduki Baedlowi sebagai Ketua Infokom MUI, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pak Din Syamsuddin itu sudah cukup untuk menjawab kasus tersebut," terang dia lagi. Merujuk pernyataan Din Syamsuddin, kemarin, kasus Sukmawati disarankan diselesaikan lewat hukum atau permintaan maaf. Din lebih memilih penyelesaian dengan cara kedua.

Aiyub melanjutkan, tak semua pertanyaan publik ke MUI harus dijawab dengan fatwa tertulis. Menurut dia, untuk kasus-kasus tertentu MUI bisa pula cukup merespons dengan nasihat (tausiyah) atau peringatan.

"Sama misalnya, ketika ada orang membagi waris. Itu sama itu. Jawaban MUI juga tidak dalam bentuk fatwa tertulis, tapi adalah pernyataan dari orang per orang," kata dia.

"Karena memang tidak ada efek yang lebih luas kepada masyarakat lain. Makanya itu yang menandakan, tidak semua pertanyaan kepada MUI itu kami jawab dengan fatwa tertulis," jelas dia lagi.

Dalam kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun ia mengatakan MUI tak mengeluarkan fatwa. Aiyub berdalih saat itu yang diutarakan sebatas pandangan MUI.

"Itu bukan fatwa itu, itu pandangan Majelis Ulama Indonesia. Kalau fatwa, itu ada namanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia, tertulis seperti itu," ia menjelaskan.

Lebih lanjut Aiyub mengatakan lembaganya juga tak lagi mengharapkan mediasi dengan pihak Sukmawati. "Kami tidak mendengar [akan ada mediasi]. Dan tidak perlu. Sudah terlalu banyak, capek kami nanti."

[Gambas:Video CNN]

Ia mengatakan MUI bakal fokus menangani hal lain yang lebih penting. Namun, Aiyub menekankan ada satu kesepakatan di internal lembaganya yakni pernyataan Sukmawati itu dinilai tidak tepat.

"Pada prinsipnya kami pada satu pemahaman. Kalau orang itu punya daya nalar yang linear dengan yang dipahami masyarakat umum, itu tidak bisa membanding-bandingkan seperti itu, itu tidak apple to apple," kata dia.

"Orang hidup di dua alam yang berbeda, waktu yang berbeda dan kapasitas yang berbeda kok dibandingkan. Secara nalar sederhana pun enggak bisa. Semua orang sudah bisa memahami itu, bahwa secara nalar memang tidak pas," pungkas Aiyub. (ika/wis)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ov62Jn

November 29, 2019 at 02:31PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MUI Merasa Belum Perlu Keluarkan Fatwa soal Sukmawati"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.