EKOPEDIA
Timothy Loen, CNN Indonesia | Minggu, 29/12/2019 09:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Baru-baru ini, para penggemar K-Pop dibuat 'panas' karena pemerintah akan menarik bea masuk barang impor yang harganya minimal US$3 atau Rp42ribu (asumsi Rp14 ribu per dolar AS). Aturan ini rencananya mulai berlaku Januari 2020. Nah, berapa sih minimal harga barang impor yang terkena bea masuk sebelumnya? (age)https://ift.tt/367rDhB
December 29, 2019 at 04:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kenali Bea Masuk Impor Barang Online yang Diprotes Fans K-Pop"
Posting Komentar