RUU Cipta Kerja bermula dari gagasan Presiden Joko Widodo di awal periode keduanya. Dia ingin memangkas perizinan usai Indonesia kalah dari Vietnam dalam merebut sejumlah investasi yang hengkang dari China.
Saat pelantikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2019, Jokowi memperkenalkan RUU ini ke publik. Dalam pidatonya, ia menyebut RUU ini sebagai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Perumusan dimulai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk memimpin perumusan. Namun hingga tahun berganti, pemerintah merumuskannya terkesan diam-diam. Pada pertengahan Februari 2020, draf RUU Cipta Lapangan Kerja bocor ke publik. Sejumlah pasal pun mulai dipermasalahkan, seperti penghapusan syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bagi perusahaan, kewenangan mendagri memecat kepala daerah, wewenang pemerintah mengambil alih tanah rakyat dengan alasan proyek strategis nasional, hingga penghapusan sertifikasi halal.
Kajian demi kajian mulai dilakukan elemen masyarakat sipil. Aksi unjuk rasa penolakan RUU ini juga digelar di sejumlah daerah oleh LSM, mahasiswa, dan serikat buruh. Tak jarang aksi berujung bentrok dengan aparat keamanan.
Dalam sejumlah aksi, RUU Cipta Lapangan Kerja diplesetkan menjadi cilaka. Pemerintah pun mengganti namanya menjadi RUU Cipta Kerja saat menyerahkan draf ke DPR pada Rabu (12/2).
Amarah serikat buruh sempat meninggi pada Selasa (11/2) sore. Mereka tak pernah dilibatkan selama pembahasan, tapi tiba-tiba dimasukkan dalam tim pembahas oleh Menko Perekonomian Airlangga.
Sejumlah serikat buruh, seperti KSPSI Andi Gani, KASBI, KSPI, dan KSBSI menyatakan nama mereka dicatut. Mereka menolak dilibatkan dalam draf yang sama sekali mereka tak pernah bahas.
"Meski dalam SK tersebut terdapat penyebutan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia, kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining lewat keterangan tertulis, Kamis (13/2).Serikat buruh pun merencanakan aksi besar-besaran. Bahkan tiga serikat terbesar, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan KSBSI membentuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Dua juta orang buruh bersiap melakukan mogok kerja.
"Kekuatan buruh kedua itu melumpuhkan ekonomi. Kita enggak usah datang ke Istana, ke DPR, ke Monas, tinggal instruksi berhenti setop produksi," kata Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (11/3).
Namun pada bulan April, pandemi virus corona melanda. Gerakan buruh untuk turun ke jalan terbatas. Akan tetapi DPR dan pemerintah tetap melanjutkan misi menggolkan RUU itu.
Surat presiden tentang RUU Cipta Kerja resmi dibaca pada pada Rapat Paripurna, Kamis (2/4). DPR menunjuk Baleg DPR RI untuk membahasnya lewat panitia kerja (Panja).
Rapat pembahasan RUU Cipta Kerja digelar secara maraton lewat virtual. Amarah buruh makin memuncak. Mereka mengancam akan turun ke jalan pada Kamis (30/4) dan Jumat (1/5), di tengah pandemi virus corona.Polda Metro Jaya mengancam tak memberi rekomendasi terhadap aksi buruh. Mereka merujuk surat telegram nomor ST/1183/IV/OPS.2./2020 dan surat telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020 yang diterbitkan pada 13 April 2020 untuk membubarkan massa.
Kemudian pada Rabu (22/4), tiga pimpinan MPBI diundang Jokowi ke Istana. Andi Gani Nena Wea, Said Iqbal, Elly Rosita, Jokowi, dan Pratikno membahas aksi terkait RUU Cipta Kerja.
Dua hari berikutnya, Presiden Jokowi mengumumkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. Aksi buruh pun batal. Namun sejumlah kalangan menilai pernyataan Jokowi tak bermakna sebab dari awal memang klaster itu dijadwalkan dibahas paling akhir.
Aksi penolakan dari masyarakat semakin mereda karena pandemi corona. Akan tetapi pembahasan RUU Cipta Kerja tak pernah absen setiap pekannya. Bahkan Panja menggelar rapat-rapat selama masa reses.
Saat ini, rapat masih berada di tingkat I di Baleg DPR RI. Mereka masih membahas daftar inventaris masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.Jika DIM telah selesai dibahas pada semua klaster, maka setiap fraksi akan diminta pendapat mininya. Setelah itu akan ada rapat keputusan untuk meneruskan RUU ke tingkat II di Rapat Paripurna. Pada tingkat itulah RUU akan disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi menyebut tahap itu masih lama terjadi. Dia mengklaim RUU Cipta Kerja belum akan dibawa ke paripurna pada Jumat (17/7).
"Jadwal Baleg yang disetujui fraksi-fraksi dengan prinsip tentatif. Itu (pengesahan) masih jauh," kata Awiek, sapaannya, lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/6). (dhf/wis)
https://ift.tt/2YaFIJE
June 17, 2020 at 10:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RUU Ciptaker: Diawali Gelombang Protes, Dikebut saat Pandemi"
Posting Komentar