SIM Keliling Minggu 28 Juni Tersedia di Dua Lokasi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada Minggu (28/6) hanya tersedia di dua lokasi di Jakarta, yaitu di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur dan Satpas Daan Mogot Jakarta Barat.

Keberadaan dua layanan SIM Keliling tersebut disebut Antara tidak berada di salah satu titik kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang telah disebar ke 32 titik di Jakarta.

Penyebaran lokasi CFD yang biasanya di Sudirman-Thamrin tersebut dilakukan demi menghindari kerumunan saat pelaksanaan HBKB di tengah pandemi Covid-19.


"Lokasi pelayanan SIM Keliling Minggu 28 Juni 2020, untuk wilayah Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini, untuk Jakarta Barat: Satpas Daan Mogot," demikian unggahan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Minggu (28/6) melalui akun Twitter mereka.

Berdasarkan pengumuman tersebut, pelayanan SIM Keliling Minggu 28 Juni 2020 akan berlangsung mulai pukul 8.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sejumlah persyaratan diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM kala pandemi, seperti foto kopi KTP beserta asli, foto kopi SIM lama juga aslinya, foto kopi bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Selain melalui layanan SIM Keliling yang memiliki kuota pelayanan SIM setiap harinya, perpanjangan juga bisa dilakukan di sejumlah gerai Satpas yang telah dibuka di sejumlah mal pada 15 Juni lalu.

Sama seperti pelayanan di Satpas dan layanan SIM keliling, layanan gerai SIM di mal juga dibatasi dengan kuota layanan. Kuota layanan tersebut tergantung pada kapasitas ruang pelayanan di setiap gerai.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya kembali memperpanjang masa dispensasi perpanjangan SIM. Kebijakan perpanjangan masa dispensasi itu dilakukan lantaran terjadi penumpukan pemohon setelah layanan SIM kembali dibuka.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei untuk memperpanjang, hingga 29 Juni. Namun kini dispensasi diperpanjang lagi selama dua bulan.

"(Masa dispensasi diperpanjang) mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Yusri menjelaskan, selain Polda Metro, kebijakan perpanjangan masa dispensasi itu juga dilakukan di wilayah Polda lain seperti di Polda Kaltim dan Jatim.

Untuk diketahui, setelah layanan SIM kembali dibuka pada 30 Mei, masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM pun membludak di Satpas-satpas lingkungan Polda Metro Jaya.

Hal itu terjadi karena pemberlakuan pembatasan kuota pemohon perpanjangan SIM sebagai bagian dari protokol physical distancing untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

[Gambas:Video CNN]

(Antara/end)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2AazD6B

June 28, 2020 at 08:03AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "SIM Keliling Minggu 28 Juni Tersedia di Dua Lokasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.