Seorang selebgram Nigeria, Ramon Olorunawa Abbas disebut membantu peretas (hacker) Korea Utara melakukan pencucian uang atas hasil curian sebesar US$1,3 miiliar atau sekitar Rp18,3 triliun berupa uang tunai dan mata uang kripto dari Bank Maltese.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan sosok yang dikenal sebagai 'Hushpuppi' itu berperan sebagai sosok pendukung di media sosial dalam aksinya melakukan penipuan dunia maya yang didalangi oleh tiga programmer.
Kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS, John Demers mengatakan operator peretas Korut selama ini kerap dikenal sebagai perampok bank terkemunka di dunia. Hal itu disampaikan setelah membuka dakwaan terhadap tiga peretas Korut yakni Jon Chang Hyok, Kim Il, dan Park Jin H
Trio peretas Korut itu diketahui terlibat dalam peretasan terhadap Sony Pictures Entertainment pada 2014 dan percobaan pencurian senilai hampir US$1 miliar dari Bank Sentral Bangladesh pada 2016.
Namun baru-baru ini, kelompok peretas itu lebih fokus pada aksi pencurian mata uang kripto (cryptocurrency).
Para peretas diduga juga mulai beralih ke berbagai jaringan, termasuk menggandeng selebgram Nigeria, Abbas yang selama ini kerap menampilkan gaya hidup mewah di linimasa Instagram pribadinya.
Mereka melakukan aksi pencucian uang (money laundry) dari hasil merampok Bank Maltese pada Februari 2019 lalu.
Departemen Kehakiman As mengatakan, Ghaleb Alaumary, seorang warga Nigeria yang bekerja untuk warga Kanada dituduh mengatur tim untuk mencuci jutaan dolar yang dicuci lewat aksi peretasan mesin teller otomatis, termasuk yang menyasar Bank Islami Pakistan dan sebuah bank India.
Dalam dokumen pengadilan yang dibuka di Los Angeles pada 17 Februari terungkap bahwa Alaumary bekerja sama dengan toritas As pada 2019 dan diam-diam menandatangani perjanjian pembelaan pada November lalu.
Mengutip Strait Times, Abbas diekstradisi dari Dubai ke AS pada Juli 2020 untuk menghadapi tuduhan kriminal karena diduga bersekongkol untuk mencuci ratusan juta dolar dari aksi peretasan dan penipuan lainnya.
Mantan pengacara Abbas, Gal Pissetzky kepada majalah Forbes pada Juli 2020 mengatakan bahwa kliennya 'sama sekali tidak bersalah' atas tuduhan terlibat dalam aksi pencurian dan pencucian uang dan tidak terlibat dalam penipuan apa pun.
Pissetzky dan pengacara Abbas lainnya mundur saat pembelaan terhadap kliennya pada Januari 2021.
Abbas dan beberapa rekannya juga dijatuhi tuduhan melakukan aksi pencurian senilai 100 juta pound dari salah satu klub sepak bola Liga Premier Inggris.
(isa/evn)https://ift.tt/3aJBxKX
February 23, 2021 at 09:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selebgram Nigeria Bantu Hacker Korea Utara Curi Rp18,3 T"
Posting Komentar