Saling Lempar Nasib Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak untuk memproses 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka menilai penentuan nasib puluhan pegawai tersebut merupakan kewenangan KPK.

TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.


"Sebagaimana Peraturan KPK, hal ini kewenangan pimpinan KPK," ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo lewat pesan singkat, Rabu (5/5).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN, Paryono. Ia mengatakan pihaknya tidak berwenang memproses lebih lanjut 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes ASN.

Dia menerangkan BKN hanya akan memproses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi pegawai yang lulus asesmen.

"Yang tidak lulus menjadi kewenangan biro kepegawaian KPK, mau seperti apa. Kalau yang diusulkan ke BKN kan, yang lulus itu untuk mendapatkan NIP," tutur Paryono saat dihubungi.

Pernyataan kedua pejabat negara ini merespons keterangan resmi KPK yang menyatakan akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos TWK.

"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS [Tidak Memenuhi Syarat]," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Namun setelah ada penjelasan dari Kemenpan-RB dan BKN, belum ada keterangan lebih lanjut dari pimpinan KPK. CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri terkait nasib 75 pegawai. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh balasan dari ketiganya.

Sebelumnya, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat atau lulus TWK. Sementara 75 pegawai tidak memenuhi syarat dan dua lainnya tidak mengikuti pelaksanaan tes dalam hal ini wawancara.

KPK menegaskan tidak akan memberhentikan 75 pegawai tersebut selama masa koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



https://ift.tt/33pnUMq

May 07, 2021 at 07:05AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saling Lempar Nasib Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.